Dewan Setuju PPDB Online Dikelola Pihak Ketiga

Selasa 26-03-2013,08:31 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Tetap Dukung Kuota 90% Kota, 10% untuk Luar KEJAKSAN - Pembagian jatah kursi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2012, diharapkan terulang di tahun ini. Komposisinya tetap sama. Warga Kota Cirebon mendapat jatah 90 persen dari jumlah total kursi yang ada di setiap sekolah, sementara 10 persen sisanya, untuk warga luar Kota Cirebon atau 90:10. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE mendukung langkah pembagian kuota untuk peserta didik baru tahun 2013 ini. Seperti dilakukan saat PPDB online tahun 2012 lalu dengan komposisi 90 persen untuk warga kota dan 10 persen untuk warga luar Kota Cirebon. Politisi Golkar itu berharap, calon peserta didik baru asal Kota Cirebon tidak kesulitan dalam PPDB online nanti. “Saya tidak mau anak Kota (Cirebon, red) menjadi sulit sekolah di kota sendiri. Pembagian kuota itu saya setuju,” tegasnya kepada Radar melalui pesan singkat, Senin (25/3). Andi Lie tidak sependapat jika langkah ini disebut diskriminasi pendidikan. Menurutnya, langkah pembagian kuota bertujuan agar warga Kota Cirebon dapat lebih merasakan fasilitas-fasilitas yang kota sediakan. Langkah ke depan, legislatif bersama Disdik dan Dewan Pendidikan Kota Cirebon, duduk bersama untuk mendiskusikan terlebih dahulu terkait materi Peraturan Wali kota tentang PPDB online tahun 2013. Namun, Andi tetap berpegang pada prinsip DPRD tetap mempertahankan komposisi 90 persen dan 10 persen. Sementara, untuk sistem PPDB online, Andi Lie tetap bersikukuh dengan mempihaketigakan penerimaan siswa baru tersebut. Alasannya, agar lebih netral, objektif dan aman dari tekanan pihak manapun. “Jelas sekali. Dengan menyerahkan sistem PPDB online ke pihak ketiga, dapat mengurangi tekanan-tekanan yang selama ini dihadapi disdik dan para kepala sekolah,” paparnya. Direncanakan, awal bulan April akan dirapatkan hal teknis terkait PPDB online dan berbagai kemungkinannya. Pada akhirnya, para wakil rakyat ingin hasil terbaik untuk warga Kota Cirebon. Anggota DPRD asal Demokrat, Djoko Poerwanto menambahkan, PPDB tahun 2012 lalu sangat buruk. Menurutnya, di Indonesia belum pernah terjadi regulasi resmi dibongkar hanya karena tekanan kelompok tidak resmi. “Baru di Kota Cirebon. Kejadian itu jangan sampai terulang kembali,” terangnya kepada Radar, Senin (25/3). Waktu yang semakin menipis, harus dimanfaatkan disdik untuk menentukan sikap. Jika belum juga ada solusi untuk PPDB online tahun 2013 ini, regulasi yang ada akan setengah hati. Tidak mustahil, PPDB online jilid dua akan kembali menjadi masalah pendidikan. Untuk itu, Djoko berharap sebelum membuat regulasi yang tepat, disdik beserta instansi terkait membangun budaya berbasis nilai kejujuran, komitmen dan rasa malu. “Ini menjadi pangkal masalah kemarin,” analisanya. Djoko menilai, budaya baik itu jika dikukuhkan akan dapat membangun pendidikan. Pasalnya, budaya institusi sangat ditentukan oleh mentalitas dan pola pikir setiap manusia yang terlibat dalam institusi tersebut. Menurut Djoko, kebutuhan akan pihak ketiga menjadi satu keharusan. Sebab, harus diakui, Disdik, sekolah, eksekutif dan legislatif, organisasi profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta masyarakat belum memiliki budaya yang berbasis nilai kejujuran. Hal itu dibuktikan dengan kualitas dan kuantitas pelanggaran dalam PPDB selama ini yang semakin mengalami peningkatan. Karena itu, Djoko mendesak sistem PPDB online 2013 harus dilakukan sepenuhnya oleh pihak ketiga yang kompeten. Disdik dan sekolah-sekolah, hanya menerima hasil saja. Jika tidak demikian, kegagalan karena pelanggaran dan caci maki publik harus siap diterima. Terlebih, sambung politisi Demokrat itu, ada wacana PPDB online akan dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing. Dalam hal ini, terindikasi disdik hanya ingin cuci tangan dan membenturkan para kepala sekolah dengan LSM-LSM dan kelompok masyarakat yang mengaku sebagai “pahlawan pendidikan” yang menerabas aturan dan memaksakan kehendak. “Wacana mengembalikan PPDB online ke kepsek, merupakan kemunduran total. PPDB online harus diserahkan kepada pihak ketiga,” desaknya. Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Drs H Abdul Razak mendesak adanya perbaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Banyak sekolah menerima siswa melebihi kuota yang disangkutpautkan dengan unsur uang dan politis. Maka dari itu, Razak menegaskan tidak mempermasalahkan sistem PPDB on-line, tetapi perlu perbaikan dalam teknis pelaksanaan, supaya lebih jujur dan fair. “Saya setuju PPDB online digulirkan kembali, ini konsep bagus. Memang sebenarnya konsep PPDB online ini awalnya digulirkan Dewan Pendidikan. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus diperbaiki,” katanya. PPDB ini, lanjut Razak, sebagai kunci utama untuk meningkatkan mutu pendidikan, sama halnya dengan rekrutmen tentara atau perusahaan. “Kalau mau berkualitas, ya harus diperhatikan sistem rekrutmennya. Jadi, tidak hanya Ujian Nasional yang penting, PPDB juga sangat penting dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan,” ucapnya. Dia setuju jika pihak yang terbukti melanggar, dikenakan sanksi, bisa berupa administrasi, sanksi jabatan atau sanksi pidana. “Harus tegas kalau mau berjalan fair dan adil,” ungkapnya. (ysf/jml)

Tags :
Kategori :

Terkait