Pegawai RS Sumber Waras Rutin Donor Darah

Kamis 13-12-2018,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Setelah beberapa bulan vakum, puluhan staf dan pimpinan Rumah Sakit Sumber Waras bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kembali rutin melakukan donor darah, Rabu (12/12). Kegiatan tersebut dilakukan setiap bulan pada minggu ketiga di hari Rabu. Humas Rumah Sakit Sumber Waras, Bambang Sugiarto mengatakan, kegiatan itu dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada pasien dengan cepat, terutama mengenai stok darah. Selain itu, Rumah Sakit Sumber Waras mempunyai bank darah guna mempercepat pelayanan terhadap kebutuhan darah pasien. \"Begitu kami punya bank darah, Rumah Sakit Sumber Waras berkewajiban untuk membantu stok PMI. Karena bank darah kita akan di-support dan didrop dari PMI. Awalnya dari situ, saya berinisiatif menyelenggarakan donor darah secara rutin di Rumah Sakit Sumber Waras,\" ujar Bambang kepada Radar Cirebon. Bank darah merupakan unit di sebuah rumah sakit tipe B atau A. Di dalamnya terdapat petugas dan tempat penyimpanan darah yang sesuai dengan standar. \"Darahnya dari PMI. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan terhadap kebutuhan darah pasien di rumah sakit tersebut,\" ujar Bambang. Selain staf rumah sakit, peserta donor darah berasal dari keluarga pasien yang berkunjung dan mendapat informasi melalui selebaran kertas yang dibagikan pihak rumah sakit. Donor darah, dikatakan Bambang, memiliki beragam manfaat. Seperti menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu penurunan berat tubuh, mendapatkan kesehatan psikologis, dan mendeteksi penyakit serius melalui darah. Sementara itu, Kabag Pelayanan Darah PMI Kabupaten Cirebon Dr Dedi Setriadi mengatakan, donor darah di Rumah Sakit Sumber Waras, berbeda dengan di rumah sakit lainnya. Karena, dilakukan setiap bulan. “Kalau di rumah sakit lain setiap tiga bulan sekali,” ujar Dedi. Selain itu, stok darah di PMI menjelang pergantian tahun jumlahnya masih mencukupi. Meski menurut peraturan permenkes, dua persen dari penduduk di Kabupaten Cirebon belum terpenuhi. “Cuma kita juga menyesuaikan dengan kebutuhan darah itu. Jangan sampai darah berlebih. Karena ada waktu expired selama 35 hari,” paparnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait