Bedak Johnson&Jhonson Tercemar Asbes Selama Puluhan Tahun

Minggu 16-12-2018,22:24 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Saham Johnson & Johnson anjlok lebih dari 10% pada hari Jumat, setelah Reuters melaporkan bahwa raksasa farmasi AS itu telah mengetahui bahwa bedaknya telah tercemar asbes selama puluhan tahun. Laporan itu muncul ketika perusahaan itu menghadapi ribuan tuntutan hukum yang mengklaim bahwa produk bedaknya menyebabkan kanker. Tinjauan dokumen yang dilakukan oleh Reuters menemukan bahwa perusahaan itu menyadari adanya jejak asbes setidaknya sejak 1971. Pengacara J & J mengatakan: \"Bedak bayi Johnson & Johnson aman dan bebas asbes.\" \"Artikel Reuters hanya menilik satu sisi, salah dan membesar-besarkan. Singkatnya, cerita Reuters adalah teori konspirasi yang tidak masuk akal.\" Pengacara Peter Bicks mengatakan kepada Reuters melalui email: \"Konsensus ilmiah adalah bahwa talk yang digunakan dalam bedak bayi berbasis talk tidak menyebabkan kanker, terlepas dari apa yang ada di talk itu.\"   \"Hal ini benar bahkan jika - dan tidak demikian halnya - bedak talk kosmetik Johnson & Johnson pernah mengandung jumlah asbes yang sangat kecil dan tidak terdeteksi.\"

Tes internal

Reuters meninjau dokumen Johnson & Johnson yang diproduksi sebagai bagian dari uji coba, banyak yang tak dapat dibaca lagi berdasarkan perintah pengadilan. Dokumen-dokumen mengungkapkan bahwa dari setidaknya tahun 1971 hingga awal 2000-an tes internal perusahaan kadang-kadang menemukan sejumlah kecil asbes dalam talk mentah dan bedak jadi. Reuters menemukan sebagian besar tes yang dilakukan perusahaan tidak menemukan asbes, dan dokumen tidak mengungkapkan tes yang dilakukan kepada regulator. Bicks mengatakan tes yang dikutip oleh artikel Reuters hasilnya \"outlier\" (diluar standar). Di pengadilan, perusahaan farmasi itu telah menyatakan bahwa beberapa dokumen mengacu pada produk talk industri. Reaksi investor menurunkan nilai pasar perusahaan hingga 10% pada satu titik, menjadikannya saham dengan penurusnan terbesar di indeks Dow. Kasus hukum terhadap Johnson & Johnson memiliki hasil yang beragam. Pada bulan Juli, Johnson & Johnson diperintahkan untuk membayar $4,7 miliar (Rp67 triliun) kepada 22 perempuan yang menuduh produk talknya menyebabkan mereka memiliki kanker ovarium. Putusan tersebut menandai pembayaran terbesar yang dihadapi perusahaan atas tuduhan tersebut. Perusahaan itu mengajukan banding terhadap keputusan itu. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait