Blangko E-KTP Habis, Disdukcapil Kembali Terbitkan Suket

Senin 17-12-2018,15:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Sudah lima hari ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan mengalami kekosongan blangko E-KTP. Untuk sementara pelayanan pembuatan kartu identitas kembali menggunakan surat keterangan (suket). Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Kuningan M Thofa mengatakan, kekosongan blangko E-KTP mulai terjadi sejak Rabu (12/12). Karena itu disdukcapil kembali menerbitkan suket perekaman E-KTP bagi warga pemohon baru. \"Informasi yang kami dapat, kekosongan blangko E-KTP dialami hampir di seluruh kantor disdukcapil se-Indonesia. Sehingga untuk sementara pelayanan administrasi kependudukan kembali ke suket sampai ada kiriman blangko E-KTP dari pusat,\" ujar Thofa, kemarin. Namun Thofa belum mengetahui kapan kiriman blangko dari pusat tersebut akan tiba. Hanya saja, dia berkeyakinan penyediaan blangko E-KTP akan kembali ada menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. \"Mudah-mudahan sebelum pelaksanaan pemilu nanti blangko E-KTP sudah datang sehingga pencetakan bisa segera dilakukan,\" ujarnya. Lebih lanjut, kata Thofa, selama ini dalam sehari setidaknya Disdukcapil Kabupaten Kuningan mencetak sekitar 500 E-KTP baik untuk pemohon baru maupun penggantian. Baik karena perubahan status ataupun hilang dan rusak. Dengan kekosongan blangko ini, Thofa meminta masyarakat untuk bisa maklum sementara mendapatkan secarik kertas surat keterangan yang sebenarnya mempunyai fungsi yang sama dengan e-KTP. Yaitu sebagai dokumen administrasi kependudukan yang sah untuk keperluan perbankan dan lainnya. \"Suket ini berlaku selama enam bulan yang bisa diperpanjang apabila blangko e-KTP belum ada. Tapi kita berdoa saja, semoga kekosongan ini tidak lama,\" ucapnya. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait