KPU Sebut Kotak Suara Berbahan Karton Bisa Diduduki, Tak Apa-apa Dibanjur Air

Selasa 18-12-2018,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Sama seperti KPU Pusat, KPU Kota Cirebon juga memastikan kotak suara berbahan dasar karton memiliki ketahanan dan layak digunakan untuk Pemilu 2019. KPU Kota Cirebon bahkan menunjukkan uji coba seorang komisioner duduk di atas kotak suara dan berdiam sekitar beberapa menit. Hasilnya, kotak suara tahan dengan beban berat dan tidak rusak. Meski yang duduk berbobot sekitar 110 kilogram atau 1,1 kuintal. “Tadi sudah dibuktikan dengan beban berat 110 kilogram. Hasilnya memang andal kan,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi kepada Radar Cirebon. Didi menyebut uji coba tersebut sebagai bukti bahwa kotak suara berbahan karton memiliki daya tahan dan tidak mudah rusak. Ini sekaligus menepis keraguan masyarakat mengenai ketahanan kotak suara. Didi menambahkan, selain tahan beban berat, kotak suara karton berukuran 40x60 sentimeter itu juga tahan terhadap cipratan air. Meski diakui, akan rusak jika terendam. Mengantisipasi hal itu, KPU menyiapkan sarung plastik yang berfungsi melindungi kotak suara jika terendam air. “Kalau dibanjur air tidak apa-apa. Kalau terendam beda lagi. Tetapi kami sudah siapkan untuk antisipasi cuaca dan lainnya dengan sarung plastik. Kita yakin Kota Cirebon akan terhindar dari hal-hal (bencana banjir, red) tersebut,” imbuhnya. Didi menjelaskan, spesifikasi kotak suara berbahan dasar karton tersebut. Sesuai Keputusan KPU Nomor 999 Tahun 2018 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu, kotak suara terbuat dari karton duplex double wall. Karton terdiri dari 3 lapis. Yakni lapisan luar duplex 200 gram/meter persegi, tengah 100 gram /meter persegi, dan bagian dalam berbentuk kraft berwarna cokelat ukuran 200 gram/meter persegi. “Bentuknya seperti balok dengan ukuran tinggi 60 sentimeter dan lebar 40 sentimeter,” jelasnya. Saat ini, kotak suara tersebut telah berada di gudang KPU Kota Cirebon sejak diterima pada 15 Oktober lalu. Jumlahnya sebanyak 4.800 unit untuk memenuhi kebutuhan di 979 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cirebon. Jumlah tersebut akan ditambah, menyesuaikan dengan penambahan jumlah TPS yang sebelumnya hanya berjumlah 973 TPS. Kotak suara akan didistribusikan pada Maret tahun depan. “Kami optimis, distribusi kirim atau tarik aman. Karena kotak suara ini dilengkapi pelindung berupa sarung plastik. Sekaligus juga aman dari kecurangan karena juga terdapat kunci dan gembok yang tersegel,” tandasnya. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait