Kasus Pencucian Uang 1MDB, Malaysia Pidanakan Goldman Sachs

Rabu 19-12-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MALAYSIA - Malaysia telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Bank Goldman Sachs dan dua mantan karyawannya. Hal itu sehubungan dengan penyelidikan korupsi dan pencucian uang di dana investasi negara itu. Bank Amerika Serikat (AS) ini telah di bawah pengawasan, karena perannya dalam membantu mengumpulkan dana untuk 1Malaysia Development Bhd (1MDB). Masalah ini saat ini sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara. Dalam pernyataannya, Goldman Sachs menyebut tuduhan itu salah arah. \"Perusahaan terus bekerja sama dengan semua otoritas yang menyelidiki masalah ini,\" kata bank. Malaysia mengajukan dakwaan terhadap Goldman Sachs dan mantan bankirnya Tim Leissner dan Roger Ng. Leissner menjabat sebagai Ketua Goldman Asia Tenggara, dan meninggalkan bank pada tahun 2016. Sementara Ng adalah managing director di Goldman sampai Mei 2014. Bulan lalu, Leissner, Ng dan Low dipanggil dengan tuduhan kriminal di AS dalam kaitannya dengan 1MDB. Leissner mengaku bersalah di AS untuk bersekongkol, mencuci uang dan melanggar undang-undang anti-penyuapan. Dalam kasus itu, jaksa mengatakan mantan bankir Goldman, Tim Leissner dan Roger Ng bekerja dengan Low untuk menyuap pejabat pemerintah untuk memenangkan bisnis 1MDB untuk Goldman Sachs. Pihak berwenang AS mengatakan, miliaran dolar digelapkan dari dana negara pada tahun 2009 dan digunakan untuk membeli daftar properti yang mahal hingga bahkan membiayai film Wolf of Wall Street. Mereka menuduh di antara barang-barang yang dibeli oleh uang itu adalah L\'Ermitage hotel properti dan bisnis, Park Lane Hotel di New York, empat properti di California, empat properti di New York, satu properti di London, jet pribadi, aset EMI, lukisan Van Gogh dan dua lukisan Monet. Melihat perkembangan terakhir ini, Malaysia juga mengajukan tuntutan terhadap mantan karyawan 1MDB, Jasmine Loo dan pemodal Jho Low. Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengatakan dalam sebuah pernyataan tuduhan tersebut ini timbul dari hasil tiga obligasi yang diterbitkan oleh anak perusahaan 1MDB. Dan penerbitan obligasi itu diatur dan ditanggung oleh Goldman Sachs. Skandal itu telah mendorong penyelidikan di seluruh dunia, dan memainkan peran dalam kekalahan pemilu awal tahun ini dari mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, yang dituduh mengantongi $ 700 juta (Rp517 M) dari dana yang dia dirikan. Seperti diketahui, Goldman Sachs Group, adalah bank investasi multinasional dan perusahaan jasa keuangan Amerika yang bermarkas di New York City . Selain dari perbankan investasi, ia menawarkan layanan dalam manajemen investasi , sekuritas, manajemen aset , broker prima , dan penjaminan emisi efek. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait