CIREBON-Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam bidang peneraan Meter Gas. Seperti diketahui berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014, pelayanan Kemetrologian berupa peneraan Meter Gas merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/ Kota. Unit Metrologi Legal Kota Cirebon saat ini sudah terbentuk dibawah Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. PGN senantiasa berkomitmen dalam menjaga akurasi Meter Gas. Seiring berjalannya waktu, tingkat akurasi Meter Gas yang terpasang di setiap pelanggan akan berubah. Untuk itu dilakukan pemeriksaan (kalibrasi) per 10 tahun, Sehingga menghindari kerugian di salah satu pihak. “Ke depannya sinergi antara Pemkot Cirebon dan PGN agar dapat diperluas dalam bidang lain yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” kata Sugito selaku Group Head Infrastructure PGN Cirebon. Sementara pihak Pemkot Cirebon yang diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sutikno berharap, semoga masyarakat Kota Cirebon dapat menikmati gas PGN secara merata. Karena harga gas PGN lebih murah daripada LPG. “Di Kota Cirebon saat ini terdapat ± 15.000 sambungan Rumah Tangga dan akan semakin bertambah seiring dengan program Jaringan Gas (Jargas) dari Kementrian ESDM,” ujarnya. (rdh/rls).
Peneraan Meter Gas, PGN-Pemkot Cirebon Jalin Kerja Sama
Rabu 19-12-2018,11:19 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :