Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rabu 19-12-2018,14:04 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polres Majalengka, Selasa (18/12). Proses pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Majalengka, dipimpin langsung Kapolres AKBP Mariyono. Hadir juga unsur TNI, pejabat Pemkab Majalengka, sejumlah aktivis, dan para tokoh masyarakat. Pada kesempatan itu, kapolres mengatakan miras yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban dalam upaya menciptakan ketertiban menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2019. Miras yang dimusnahkan, sambung kapolres, mencapai 2.756 ribu botol, dan liu 50 liter, serta tuak 300 liter. “Barang-barang tersebut disita dalam operasi bersama yang dilaksanakan jajaran Polri-TNI, termasuk melibatkan Satpol PP Kabupaten Majalengka. Operasi bersama itu dalam rangka menunjang pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2019,” katanya. Kapolres pun berharap agar semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas jelang Natal dan menyambut pergantian tahun. “Apabila ada informasi mengenai penjualan minuman keras agar disampaikan kepada pihak yang berwajib dan kita akan segera menidaklanjutinya,” ujar kapolres. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perayaan berlebihan saat malam pergantian tahun baru nanti. “Lebih baik dilakukan kegiatan doa di masjid daripadaa kebut-kebutan di jalan raya. Ingat, jaga keselamatan. Baik diri kita sendiri mupun orang lain. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pesannya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait