Beredar Data Tersangka RV sebagai Caleg PKB Kuningan

Jumat 21-12-2018,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Warga Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan beredarnya pemberitaan penangkapan calon legislatif (caleg) karena kasus sabu-sabu. Yang juga heboh adalah pengurus PKB. Apalagi sepanjang siang kemarin beredar foto-foto RK alias RV sebagai caleg yang disebut-sebut diusung oleh PKB. Atas beredarnya berita ini, Ketua DPC PKB Kuningan H Ujang Kosasih MSi langsung memberikan tanggapan. Kepada Radar Kuningan, Ujang mengaku baru tahu informasi tersebut dari pemberitaan media yang beredar luas di masyarakat. Karena itu, ia pun belum memastikan apakah itu betul caleg PKB atau bukan. “Saya baru tahu informasi ini dari media. Seorang caleg saja, kan begitu. Jadi, saya belum bisa memastikan apakah itu caleg PKB atau bukan,” kata Ujang. Kalaupun itu adalah caleg PKB Dapil 3, lanjut Ujang, pada prinsipnya PKB Kuningan akan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian. “Nah, lalu bagaimana sikap PKB apabila itu memang caleg PKB? Ya PKB hanya mengetahui saja, hanya menyerahkan saja dan akan melihat perkembangannya bagaimana. Karena proses hukum berjalan, kan begitu. Kami gak melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya. Kemudian, kata Ujang, kalau pun itu betul caleg PKB, maka terkait DCT (Daftar Calon Tetap) atas nama RK, maka itu ranahnya KPU. Ia yakin dan memastikan KPU akan menunggu hasil akhir putusan pengadilan. “Artinya kalau ini sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap, red), nanti mungkin KPU juga akan mengambil langkah. Ya kita lihat saja perkembangannya,” katanya. Yang jelas, Ujang kembali menyebut kalau betul itu RK yang merupakan caleg PKB, RK itu sudah melalui tahapan-tahapan atau proses-proses pencalegan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni ketentuan perundang-undangan melalui proses dalam rangka memenuhi persyaratan. Misalnya dengan lahirnya SKCK, ada tes kesehatan jasmani dan rohani, juga ada test urine untuk memastikan apakah semua caleg itu bebas narkoba. “Semua caleg itu sudah melalui proses atau tahapan-tahapan yang dilakukan oleh caleg bersangkutan. Sehingga pada saat sudah memenuhi syarat langsung ditetapkan melalui DCS dan DCT. Bahkan pada saat masih DCS ada proses lagi barangkali ada aspirasi masyarakat, ada komplain masyarakat misalnya. Nah ketika sampai DCT, semua caleg PKB tidak ada masalah. Setelah masuk DCT dan ternyata caleg tersebut ada masalah, ya itu dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan. Pada proses pemenuhan berkas caleg, itu tidak ada masalah,” terang Ujang. Sikap PKB berikutnya atas kasus tersebut, Ujang menegaskan partainya sangat tegas terhadap kader yang terkait dengan persoalan hukum, khususnya soal korupsi dan narkoba. Maka PKB tidak akan memberikan bantuan hukum. “Terkait ini, nanti kita lihat keputusan inkracht-nya bagaimana. Kita hormati proses hukum sampai dengan proses hukumnya berakhir pada keputusan inkracht di pengadilan. Kita harus hormati proses ini,” tegas Ujang. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait