PEKALIPAN- Kemacetan yang terjadi di Jl Winaon, Pasar Kanoman, Kota Cirebon, harus menjadi tanggung jawab berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya, kemacetan tersebut diakibatkan padatnya lalu lintas menuju Pasar Kanoman dan dilanggarnya aturan satu jalur.
Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar Kota Cirebon Drs Suhendi mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan di Jl Winaon tersebut, harus dilakukan koordinasi lintas OPD. Baik itu Dishubinkom Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Satpol PP dan bersama dengan PD Pasar. “Jadi tidak bisa kalau hanya PD Pasar, atau hanya dishubinfokom yang melakukan pembenahan untuk di Kanoman itu,” bebernya, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dijelaskan Hendi, dishubinfokom dalam hal ini bertanggung jawab atas rambu atau aturan yang diberlakukan. Yakni, aturan satu arah. Polres Cirebon Kota bagian satuan lalu lintas berwenang untuk mengambil tindakan pada pelanggar aturan. Sementara Satpol PP diperlukan dalam hal ketertiban. “Jadi semuanya saling berkesinambungan. Kalau misalnya hanya PD Pasar atau hanya dishubinfokom atau semuanya berjalan sendiri-sendiri, ya hasilnya tidak akan maksimal,” bebernya.
Sementaraa itu, Kepala Dishubinfokom Kota Cirebon M Taufan Bharata mengatakan, selama ini instansi yang dipimpinnya sering melakukan giat rutin atau operasi di Jl Winaon tersebut. Untuk mengingatkan para pengguna jalan bahwa jalur tersebut merupakan jalur satu arah. Bahkan, rencananya, bila tidak ada kendala, akan didirikan pos penjagaan di daerah tersebut agar arus lalu lintas kendaraan bisa berjalan dengan baik. “Operasi sering kita gelar, rencananya memang akan kami dirikan pos di sana. Mohon dukungannya saja,” tukasnya, belum lama ini. (kmg)