Sejumlah pusat perbelanjaan menawarkan beragam potongan harga dan promo menarik bagi pengunjung menjelang pergantian Tahun Baru 2019. Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta konsumen mewaspadai iming-iming diskon saat berbelanja pada akhir tahun. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengimbau masyarakat sebagai konsumen untuk tetap kritis dalam menyikapi diskon harga barang dengan saksama. Pasalnya, praktik dagang curang dan manipulatif seperti memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu bukan jarang terjadi. Tulus mengingatkan jangan sampai konsumen terperangkap diskon abal-abal dengan kualitas barang rendah. \"Jika hal ini yang terjadi maka layak disebut diskon palsu, alias diskon abal-abal. Lihatlah harga barang tersebut dengan kualitasnya. Kalau perlu dibandingkan dengan barang sejenis di tempat lain,\" kata Tulus dalam pernyataan tertulis dikutip, Senin (31/1/2018). Selain tawaran diskon, Tulus mengimbau konsumen untuk hati-hati membeli produk dengan strategi marketing \"beli dua gratis satu\". \"Konsumen tidak sadar bahwa ini adalah jebakan. Karena konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak dari rencana semula,\" jelas Tulus. Praktik lain yang kerap merugikan konsumen padai akhir tahun adalah diskon produk keluaran lama dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan tren, khususnya untuk produk sandang. \"Bahkan yang lebih ekstrem diskon diberikan karena barang tersebut ada cacat tersembunyi, misalnya sobek, kancingnya sudah lepas, dan lainnya,\" terang Tulus. Bahkan pada batas tertentu diskon diberikan kepada produk makanan/minuman yang sudah mendekati kadaluwarsa. Agar menjadi konsumen yang cerdas, Tulus menganjurkan beberapa tips belanja diskon akhir tahun. Pertama, konsumen tetap kritis dalam menyikapi harga barang yang diberikan diskon. Jangan sampai terperangkap dengan diskon abal-abal dan atau kualitas murahan pula. Kedua, konsumen harus kritis dalam melihat pelaku usaha yang seharusnya mengedepankan itikad dalam berbisnis. Konsumen \"jangan mendukung\" praktik dagang curang dan manipulatif. Ketiga, seharusnya pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan atau Dinas Perdagangan, rutin melakukan kontrol pasar untuk mengecek harga. Apalagi dalam momen hari raya, atau tutup tahun. Dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha atau peritel yang nakal dan melanggar aturan. Sanksi untuk pemberi diskon palsu sebelumnya pernah diberikan oleh Kementerian Perdagangan pada saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). \"Memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana, menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,\" ujar Tulus. Untuk menghindari praktik dagang curang, ia menyarankan pemerintah, khususnya Dinas Perdagangan dan Kementerian Perdagangan, rajin menjalankan pengawasan memeriksa harga barang yang dibanderol pelaku usaha. Terutama, jelang hari raya, serta pengujung tahun. \"Banyak pusat-pusat perbelanjaan yang menawarkan pesta diskon, seperti great sale, big sale, dan midnight sale jelang pergantian tahun. Dari sisi marketing, lumrah jika produsen memberikan diskon. Namun, konsumen harus tetap bersikap cerdas,\" terang dia. Agar tak kena tipu, perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Andy Nugroho, mengimbau masyarakat tidak gegabah. Perhatikan betul saat hendak berbelanja. Konsumen harus jeli mengecek kualitas, harga dasar, lalu bandingkan pada toko lain atau toko daring. \"Apalagi kalau kita hanya berfokus cari yang paling murah tanpa memperhatikan dengan saksama spesifikasi barang atau kewajaran harga,\" ujarnya kepada Beritagar.id, Senin (31/12). Selain itu, Andy mengatakan sebaiknya konsumen tetap membeli barang-barang yang dibutuhkan saja. \"Dan bila hendak belanja dengan kartu kredit, ingat bahwa persentase utang maksimal 30 persen dari pengeluaran kita,\" pungkasnya. (*)
YLKI: Waspadai Iming-Iming Diskon Berbelanja Akhir Tahun
Senin 31-12-2018,20:21 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :