Vicky Prasetyo Ngotot Penjarakan Angel?

Selasa 01-01-2019,22:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

TUDUHAN perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga tidak terbukti. Usai melakukan gelar perkara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), dari laporan Vicky Prasetyo atas Angel Lelga dan Fiki Alman. Mengenai SP3 tersebut, terkait juga dengan Angel Lelga yang kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan perzinahan. Salah satu tim Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakaya mengatakan sampai hari ini pihaknya belum menerima bentuk fisik SP3 dari penyidik. Kendati demikian, tim kuasa hukum masih meyakini bahwa proses hukum laporan dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky terhadap Angel Lelga dan Fiki Alman masih berjalan. \"Kita belum tahu apakah sudah ada surat seperti itu (SP3), yang jelas kami meyakini bahwa proses ini masih jalan,\" kata Salahudin saat dihubungi Fajar Indonesia Network (Radar Cirebon Group), Minggu (30/12). Jika pun benar penyidik telah mengeluarkan SP3 lanjut Salahudin, tim kuasa hukum akan mendiskusikan kembali langkah hukum apa yang akan ditempuh kliennya, Vicky Prasetyo. \"Bilamana ada surat seperti itu (SP3) ya tentu kita akan diskusikan kembali dengan klien kita apa langkah hukumnya, banyak hal-hal yang perlu dilakukan,\" katanya. Terkait upaya hukum yang akan ditempuh Vicky bersama kliennya kata Salahudin, semuanya kembali lagi kepada Vicky. Pihaknya hanya mengikuti apa yang diinginkan mantan kekasih Zaskia Gotik itu. \"Bilamana dia mau melakukan upaya hukum ya kita oke aja, kita-ikut aja. Karena profesi kita kan sebagai kuasa hanya melaksanakan perintah apa yang diinginkan oleh klien,\" lanjut Salahudin. Ia kembali menegaskan bahwa sampai detik ini SP3 laporan Vicky belum sampai di tangan pihak pelapor. Usai libur tahun baru, tim kuasa hukum Vicky berharap Vicky akan membicarakan langkah selanjutnya. \"Yang jelas kami belum melihat hal tersebut, karena masih dalam suasan libur kita biarkan dulu mungkin nanti setelah itu kita akan diundang oleh klien kita untuk membicarakan hal ini apa langkah hukum yang akan dilakukan kita serahkan sepenuhnya kepada klien kami,\" jelasnya. Kuasa Hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya SP3 laporan dugaan perzinahan yang ditujukan kepada kliennya itu. Menurut Nyoman, pihak terlapor menyerahkan sepenuhnya kewenangan penyidik. \"Sebenarnya yang tahu kan polisi. Polisi menerima laporan Vicky tanggal 19 November 2019 terkait dengan pasal 284 KUHP dugaan perzinahan oleh Angel Lelga. Polisi sudah melakukan penyitaan terkait dengan CCTV, visum mengundang saksi dan ahli juga bahkan ya,\" kata Nyoman saat dihubungi Minggu (30/12). Dari alat-alat bukti yang dikumpulkan penyidik, lanjut Nyoman belum cukup untuk memenjarakan mantan istri Rhoma Irama itu. \"Polisi mempunyai kesimpulan tidak cukup bukti, sehingga tidak cukup bukti berarti unsurnya tidak terpenuhi sehingga polisi Jumat kemarin secara resmi telah mengeluarkan SP3. Tentunya kami sebagai terlapor hanya mengikuti proseduralnya aja,\" jelas pengacara asal Bali ini. Bukan hanya Angel Lelga yang kini bisa bernapas Lega, rekannya yang digerebek bersamanya malam itu, Fiki Alman pun kini sudah bebas dari laporan perzinahan yang dilakukan Vicky. “Yang lebih aktif kan pelapor, biasanya kita hanya mengikuti prosedural layaknya sebagai terlapor gitu termasuk Fiki Alman SP3 sudah keluar,\" lanjutnya. Adanya SP3 dari penyidik semakin menguntungkan Angel Lelga. Pasalnya lanjut Nyoman SP3 akan menjadi alat bukti untuk memperkuat laporan Angel Lelga terhadap Vicky terkait UU ITE tentang pencemaran nama baik. \"Ada dua laporan, ada laporan Krimum Polda, satu laporan di Krimsus tentang UU ITE terkait pencemaran, ancaman saat terjadi penggerebekan itu kan ada ancaman penggundulan, penelanjangan, pengarakan. Termasuk juga SP3 akan jadikan bukti laporan juga terkait pencemaran nama baik, memperkuat laporan kita di Krimsus itu,\" jelasnya. Setelah hasil visum dinyatakan negatif, aktris sekaligus calon legislatif ini mengaku senang karena akhirnya kasusnya dihentikan dan ia lepas dari fitnah tersebut. Sebagai bentuk rasa syukurnya, Angel menggelar pengajian di rumahnya pada Jumat (28/12). Angel juga mengundang tetangga dan anak yatim untuk melakukan doa bersama. \"Saya memang mengadakan pengajian, karena saya ingin bersyukur kepada Allah. Ternyata saya dengan cepat walaupun pernikahan saya dianggap seumur jagung, belum ada setahun dan ditunjukkan semuanya,\" kata perempuan 33 tahun ini. Menurut Angel hal tersebut menjadi kado yang baik baginya untuk menutup akhir tahun 2018. Ia juga senang akhirnya ia dan teman prianya, Fiki Alman mendapat keadilan. \"Ini rasa syukur saya, dan kedua rasa syukur saya yang dapat keadilan karena sudah ada surat SP3. Dan ini bisa dibilang penutup tahun yang baik,\" kata Angel. Angel merasa sangat berterima kasih kepada orang-orang terdekatnya yang selama ini selalu mendukungnya. Saat ini, Angel mengaku sudah tidak ada yang menanyakan masalahnya dengan Vicky. Ia pun ingin memulai hidup baru dengan awal yang baik. \"Alhamdulillah saya jalani dengan sabar, dengan senyum dan masyarakat juga tahu tidak satu pun yang menanyakan saya hal-hal di dunia entertainment. Justru mereka sangat mendukung saya,\" ujarnya lagi. Kini Angel mengaku akan fokus pada pencalonannya sebagai wakil rakyat. Pada momen pergantian tahun nanti, Angel beserta tim suksesnya akan mengunjungi daerah pemilihan di Jawa Barat untuk melakukan doa bersama warga.(dim/din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait