CIREBON-Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Cirebon. Pasalnya, bayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat, sudah tidak harus antri bayar pajak di Samsat Sumber lagi untuk proses membayar pajak kendaraannya. Namun, pembayaran pajak di tahun 2019 ini bisa juga dilakukan di beberapa toko online, mini market, dan otlet BJB utama maupun cabang.
Hal itu, diungkap oleh H Benny Suranata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber. Dikatakannya, pihaknya kini membuat program unggulan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Bayar pajak kendaraan, saat ini tidak harus datang ke samsat.
Namun, bisa juga melalui otlet BJB, mini market, toko online seperti Tokopedia, Bukalapak, Indomaret dan Alfamart. \"Masyarakat bisa bayar di toko online dan mini market. Program ini sudah dilaunching di Polda Jabar pada Tanggal 27 Desember 2018 oleh Dirlantas Polda Jabar dan BJB,\" ujar H Benny Suranata.
Horee…Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mini Market dan Toko Online
Kamis 03-01-2019,13:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :