Pasar Mundu Pesisir Sangat Butuh Penataan

Kamis 03-01-2019,21:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemdes Mundu Pesisir dan Bumdes Nitis Karya, sepakat untuk melakukan penataan Pasar Desa Mundu Pesisir dalam waktu dekat. Tujuannya, agar lebih tertib administrasi dan bisa menyokong pembangunan desa secara optimal. Ketua Bumdes Nitis Karya Agus Zaenuddin saat ditemui Radar mengatakan, pembangunan desa tidak boleh hanya mengandalkan dan bergantung dari dana desa saja. Melainkan desa juga dituntut untuk kreatif dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di desanya untuk support pembangunan. “Salah satu yang mungkin belum optimal sampai saat ini adalah keberadaan pasar desa yang sebenarnya kalau dikelola lebih profesional dengan manajerial yang baik. Maka akan memberikan daya dukung yang maksimal untuk pembangunan,” ujarnya. Namun yang terjadi, menurut Agus, saat ini keberadaan pasar desa yang berada persis di sisi jalur pantura, belum memberikan dampak signifikan untuk pembangunan desa. “Kita sudah duduk bersama dengan pemdes. Kita sepakat harus ada penataan dan perbaikan pengelolaan. Tahapan setelah ini tentu akan ada musyawarah. Kita akan minta masukan dari BPD, tokoh masyarakat, pedagang dan warga lainnya tentang rencana penataan ini,” imbuhnya. Dijelaskannya, untuk Pasar Desa Mundu Pesisir, saat ini sudah tiga tahun berjalan habis kontrak. Sehingga butuh pengelolaan dan pembenahan, agar potensi pendapatan asli desa tidak menguap dan hilang. Sehingga, support pasar untuk pembangunan menjadi tidak maksimal. “Tentunya harapan kita, akan ada regulasi dan peraturan yang ditetapkan bersama oleh Pemdes dan BPD. Nantinya akan dijadikan sebagai dasar serta legalitas formal untuk melakukan penataan pasar. Ini penting dilakukan karena sekali lagi, potensi yang ada di desa ini harus dioptimalkan,” bebernya. Selain itu, dari pendataan yang dilakukan saat ini, perlu dilakukan perbaikan dan rehab. Baik sedang ataupun berat untuk sekitar 27 kios yang berada di bagian depan dan samping. Agar kondisinya lebih baik dan tidak kumuh. “Langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah menunggu delegasi dari pemdes untuk melakukan penataan. Kita mendorong agar peraturan itu segera dibuat, baik dalam bentuk perdes ataupun perwu untuk melakukan penataan pasar,” jelasnya. Sementara itu, Kuwu Desa Mundu Pesisir, Maria saat ditemui Radar beberapa waktu lalu mengungkapkan, pihak desa sudah sejak lama ingin melakukan penataan pasar desa. Namun, hal tersebut perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan pedagang. “Penataan ini untuk membuat pasar desa bisa bersaing dengan pasar lainnya. Kita sudah beberapa kali lakukan sosialisasi dan tentu kita juga perhatikan aspirasi dari masyarakat dan pedagang,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait