INDRAMAYU - Pemdes Jatibarang bakal menata pasar mingguan yang bertahun-tahun menempati Jalan Mayor Dasuki Kabupaten Indramayu. Pasalnya pedagang pasar mingguan itu sudah memakan setengah badan jalan, dan menyebabkan kemacetan di jalan tersebut. Ditemui di ruang kerjanya, Kuwu Jatibarang Agus Dermawan menjelaskan pedagang pasar mingguan yang sudah puluhan tahun menempati jalan M Dasuki akan ditata pemerintah desa. Langkah itu diambil sebagai bentuk tindaklanjut dari teguran yang dikirimkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat pada 24 september 2018. Dalam surat itu, para pedagang yang berjualan di badan jalan diimbau untuk segera membongkar bangunannya. \"Penataan rencananya di bulan ini. Pemdes akan segera menyosialisasikan kepada pedagang tentang surat edaran tersebut, kita akan duduk bersama membahas solusi yang tepat, karena pedagang di jalan M Dasuki sudah bertahun-tahun menempati jalan itu,\" ujarnya. Pasar mingguan itu memiliki lebih dari 100 pedagang. Dan saat ini telah menjadi pasar sandang terbesar di Jatibarang. Untuk penataan, Agus menyebutkan dibutuhkan lokasi baru. \"Perlu direlokasi. Pemdes akan berupaya mencari solusi yang tepat. Win win solution, karena ini menjadi sumber pendapatan desa. Pemdes akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan coba menarik pedagang ke dalam, sehingga tak ada lagi pedagang yang membuka lapaknya di pinggir jalan dan memakan bahu jalan,\" kata, Kuwu Jatibarang, Agus. Sementara, Tokoh Masyarakat Jatibarang Suherman mengatakan pasar mingguan Jatibarang sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Karena tak hanya memiliki sisi negatif yang mengakibatkan kemacetan di Jatibarang tapi juga berdampak positif bagi perkembangan perekonomian di Jatibarang. \"Kalau bisa ini pedagang ini ada pengurusnya agar lebih tertata. Pedagang perlu direlokasi ke tempat yang baru dan bisa dikelola pemdes agar menjadi satu sumber PADes,” tuturnya. (oni)
Jadi Sumber Macet, Pasar Mingguan Bakal Ditata
Senin 07-01-2019,07:01 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :