Antisipasi Street Crime, Polsek Kedawung Razia Kendaraan di Jalur Pantura

Senin 07-01-2019,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Polisi terus bergerak mengantisipasi aksi-aksi kejahatan. Terutama saat malam hari. Polsek Kedawung misalnya, menggelar operasi di Jl Raya Kedawung, tepat di depan mapolsek setempat. Razia sejak Sabtu malam (5/1) hingga Minggu dini hari (6/1) itu menyasar para pengendara roda dua dan empat. Kapolsek Kedawung Kompol Tutu Mulyana turun langsung memimpin kegiatan itu. Satu per satu para pengendara yang melintas diberhentikan oleh petugas. Tak hanya menggeledah barang bawaan, pengemudi atau penumpangnya juga tak luput dari penggeledahan polisi. “Juga surat-surat kendaraannya. Semua kita periksa secara teliti,” terang Tutu Mulyana kepada Radar Cirebon. Dijelaskan Tutu, pemeriksaan secara detail itu sebagai langkah antisipasi kasus curanmor dan kasus-kasus kejahatan lainnya. ”Curanmor, curas, curat, narkotika, senjata tajam, senjata api, berandalan bermotor, miras, dan bahan peledak. Itu semua yang kita antisipasi,” tandas kapolsek. Meski demikian, hingga usai operasi, pihaknya tidak mendapati orang-orang yang terindikasi melakukan aksi kejahatan. Polisi hanya mengamankan kendaraan bermotor yang diberikan tilang karena melanggar lalu lintas. Yakni menilang 2 SIM, 13 STNK,  dan sebanyak 10 motor tanpa surat-surat. “Motor tanpa surat-surat itu kita amankan untuk dilakukan penyelidikan unit reskrim,” ujar Tutu. Dikatakan Tutu, bagi pemilik motor yang kendaraannya ditahan di Mapolsek Kedawung, bisa diambil dengan syarat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan ke Unit Reskrim Polsek Kedawung. Bilamana cocok, polisi akan mengembalikan motor tersebut. “Jangan ragu-ragu untuk mengambil kendaraannya kalau surat-suratnya lengkap,” pesan kapolsek. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait