Kontraktor Sebut, Proyek Pembangunan RSUD Waled Lambat karena Telat Cair

Selasa 08-01-2019,17:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi ke RSUD Waled, Senin (7/1). Pada kesempatan itu, para wakil rakyat meninjau pembangunan proyek empat lantai di RSUD Waled. Pada kesempatan pertemuan itu, Project Manager pembangunan proyek empat lantai, Adit mengungkapkan alasan faktor terlambatnya waktu pengerjaan pembangunan. Salah satu faktornya adalah terlambatnya pencairan uang muka atau DP proyek yang kemudian membuat pengerjaan atau pelaksanaan proyek terhambat. “Ada persoalan keterlambatan pencairan DP. Ini yang kemudian membuat pekerjaan terkendala dan sempat terhambat,” bebernya, kemarin. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Suherman menepis alasan kontraktor pelaksana pembangunan gedung rawat inap kelas tiga yang menyebut, faktor keterlambatan disebabkan terlambatnya waktu pencairan uang muka proyek (DP). Sehingga proyek senilai Rp21 miliar tersebut tidak selesai tahun ini. Menurut Suherman, alasan yang disampaikan kontraktor tersebut justru menunjukan sisi kelemahan dari pihak kontraktor. Karena terlihat kesiapan finansial pelaksanaan pembangunan proyek tersebut secara tidak langsung diakui tidak siap. “Kalau sudah menang ya harus siap. Jangan andalkan modal dari uang muka. Kalau mengandalkan uang muka, berarti kan finansialnya tidak kuat. Saya rasa itu bukan alasan yang tepat. Ke depan, penyedia jasa layanan lelang juga harus memastikan pemenang lelang punya finansial yang kuat. Sehingga persoalan seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Anger inipun bukan tanpa alasan menyindir pelaksana proyek saat pertemuan antara Komisi III, managemen RSUD Waled dan pihak kontraktor di salah satu ruangan di lantai IV RSUD Waled. “Saya tentu menyesalkan. Harusnya ini bisa dimanfaatkan dan langsung digunakan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Ini karena alasan DP yang terlambat cair, jadinya mengorbankan kepentingan masyarakat. Yang dirugikan di sini tentu masyarakat Cirebon, karena tidak bisa mengakses sarana itu saat ini,” imbuhnya. Anger pun menyarankan agar penyedia layanan benar-benar mempelajari dan menelusuri rekam jejak dari peserta lelang, agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari. “Harus ditelusuri benar-benar track record peserta lelangnya. Jangan hanya karena peserta menawar jauh di bawah pagu anggaran, langsung diloloskan. Bahkan jika diperlukan, harus ada jaminan uang deposito atau apapun bentuknya yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga tidak ada kejadian lagi pelaksanaan tersendat karena uang muka pekerjaan belum cair,” jelasnya. Terpisah, Direktur RSUD Waled dr Budi Setiawan Soendjaya MM kepada Radar Cirebon menuturkan, setelah dihitung pekerjaan yang mampu dikerjakan oleh pelaksana sampai batas waktu yang ditentukan sebanyak 54 persen. Oleh karena itu, pihak pelaksana hanya akan dibayar sesuai pekerjaan yang saat ini dilaksanakan. “Kurang lebih total pekerjaan terakhir sekitar 54 persen. Harapan kita, tetap nanti dilanjut pembangunannya apakah di APBD murni atau di perubahan. Apakah nanti dengan kontraktor yang sama atau berbeda, tergantung hasil lelang,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait