Bupati Majalengka Teken Edaran Buku Gratis

Selasa 08-01-2019,22:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd dan Wakil Bupati Tarsono D Mardiana mulai merealisasikan janji kampanye dalam program 100 hari kerja. Salah satu program yang segera direalisasikan adalah terkait penyediaan buku-buku pelajaran gratis bagi siswa SD dan SMP yang di bawah binaan Dinas Pendidikan. Hal itu, dibuktikan dengan langkah Bupati H Karna Sobahi yang telah membuat surat edaran kepada seluruh kepala satuan pendidikan SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Majalengka dengan nomor 18 tahun 2019 tertanggal 7 Januari 2019 tentang pengadaan buku gratis. Surat edaran tersebut, merujuk pada Permendiknas Nomor 2 tahun 2008 tentang buku, dan Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan, dan Permendikbud Nomor 1 tahun 2018 tentang juknis penggunaan BOS. Sedangkan, dalam isi surat edaran itu, bupati memerintahkan kepada seluruh satuan pendidikan SD dan SMP Negeri wajib memenuhi kebutuhan buku pelajaran untuk seluruh mata pelajaran. “Setiap satuan pendidikan dilarang memperjual belikan buku pelajaran kepada seluruh siswa di lingkungan sekolah,” tulis bupati di poin kedua dalam surat edaran itu. Selain itu, lanjutnya, untuk buku pelajaran tambahan seperti lembar kerja soal (LKS), Pemkab Majalengka melarang setiap satuan pendidikan untuk melakukan jual beli LKS kepada seluruh siswa di satuan pendidikan SD dan SMP Negeri di Kabupaten Majalengka. “Saya sudah buat edaran kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP Negeri di Kabupaten Majalengka. Tidak boleh ada lagi setiap sekolah menjual buku-buku pelajaran kepada para peserta didik,” tegas Bupati Karna kepada wartawan, kemarin (7/1). Untuk teknis pelaksanaan terkait edaran ini, bupati telah memerintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Majalengka besok (Selasa) guna diberi pengarahan dan pemahaman dalam menjalankan kebijakan yang dibuatnya tersebut. “Besok (hari ini) saya sudah minta ke Kadisdik untuk mengumpulkan para kepala sekolah SD dan SMP, biar dikasih pemahaman terkait teknisnya, agar kedepan kebijakan ini bisa dijalankan sebaik-baiknya,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait