DPRD Minta Dilibatkan Bahas PPDB

Kamis 10-01-2019,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Untuk mencegah terjadinya permasalahan serta persiapan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),  Komisi III DPRD meminta legislatif untuk dilibatkan. Terutama dalam pembahasan aturan main PPDB.  Permintaan ini diutarakan Wakil Ketua Komisi III, Jafarudin. Dengan harapan PPDB dapat berjalan lebih baik. “Tahun 2018 itu sebetulnya sudah baik. Tapi harus kita tingkatkan,” ujar Jafarudin. Dengan dilibatkannya DPRD, kata dia, anggota dewan diharapkan lebih memahami isi aturan terutama peraturan walikota. Berbeda dengan yang telah berlangsung dua tahun terakhir,  di mana legislatif hanya mengetahui peraturan menteri pendidikan dan kebudayan (permendikbud). Sementara  proses pembuatan perwali tidak mengetahui. Padahal sebagai wakil rakyat mestinya dapat memberikan masukan, agar tidak terjadi permasalahan dalam PPDB nanti. Dikatakannya, setiap daerah berbeda permasalahan PPDB nya. Selain itu adanya PKH dan KIP masih belum jelas diatur dimana dan kapan realisasinya. Karena semua yang menentukan Kemendiknas. Untuk itu, pihaknya akan memberikan masukan serta memperjuangkan agar warga kota bisa bersekolah didalam kota sendiri dan dekat dengan rumahnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Drs H Jaja Sulaeman mengatakan, PPDB tahun ini masih mengacu kepada permen pendidikan yang lama. Dan sampai saat ini belum turun peraturan yang baru sebagai acuannya. \"Nanti seluruh kadisdik akan diundang ke kementrian. Mudah-mudahan peraturan yang akan turun lebih aspiratif dalam pelaksanaannya, terutama sesuai kondisi di setiap daerah,\" ungkapnya. Dijelaskan Jaja, Kota Cirebon tidak terlalu luas, akan tetapi dari aspek penyebaran sekolah yang belum merata menjadi satu persoalan. Bagaimana penyusunan zonasi yang baik agar bisa menampung dan mengakomodir siswa. Jaja mengindikasikan, sistem zonasi masih akan dipakai tahun ini. Namun, kemungkinan dari sisi teknis akan ada perubahan bila terbit peraturan mentri yang baru. \"Sepertinya berapa kuota setiap zonasi tidak akan terlalu banyak perubahan. Kita tunggu dahulu peraturan mentrinya seperti apa, yang kemudian akan dibahas untuk dibuatkan Peraturan Wali Kota,\" pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait