Tercatat 195 Desa di Kabupaten Cirebon Masih Kumuh

Kamis 10-01-2019,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Selain kemiskinan, rawan pangan dan stunting, masalah kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Cirebon juga persoalan yang harus dicari jalan keluarnya. Tidak tanggung-tanggung, ada 195 desa dan kelurahan yang tersebar di 40 kecamatan, yang masuk kategori kumuh. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon Agas Sukma Nugraha SH MM mengatakan, ada 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon. Dari jumlah tersebut, masih banyak yang perlu dibantu dan dibenahi, agar tidak lagi kumuh. Jumlah desa yang termasuk kumuh sebanyak 195 desa, dan kategori peningkatan 10 desa, dan 125 desa kategori pencegahan. \"Penanganan kawasan pemukiman kumuh itu tidak bisa ditangani oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Tetapi harus bersama-sama. Bagaimana peran dinas lainnya agar Kabupaten Cirebon benar-benar zero dari kekumuhan. Kami akan lakukan pembenahan, namun dengan cara bertahap. Karena semuanya melibatkan beberapa SKPD seperti DPUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup,\" ujar pria. Dia mengaku, pihaknya kini tengah berusaha mengurangi kawasan pemukiman kumuh. Semuanya harus tertata rapih. Namun, butuh waktu. Secara bertahap, kawasan tersebut ditargetkan zero dari kekumuhan. \"Yang kami upayakan salah satunya melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),\" terangnya. Menurutnya, Program Kotaku merupakan program wacana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program ini diprioritaskan untuk membangun Indonesia dari pinggiran atau dari desa sesuai dengan Nawacita. Dari program tersebut, di 2018 lalu, Kabupaten Cirebon mendapat anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk 11 kawasan dari 10 desa dan kelurahan kumuh. Kegiatan itu terkonsentrasi pada 100, 0, 100. Artinya, 100 persen desa dan kelurahan layak air minum, 0 persen kumuh dan 100 persen sanitasi.\"Sehingga, masyarakat minumnya bagus, pembuangan sanitasi terarah. Jangan ada buang air besar sembarangan. Dan bisa meningkatkan kesejahteraan serta kesehatan,\" tuturnya. Dan dalam pelaksanaan kegiatan itu, diserahkan kepada masyarakat, dengan membentuk kelompok. Sehingga, pelaksanaan tidak melalui rekanan, tetapi swakelola. \"Karena menurut saya, ada dua kekuatan dalam pelaksanaan swakelola ini. Ada swadaya masyarakat dan swadana. Yakni dana bantuan dari masyarakat yang mampu. Sehingga, anggaran bisa bertambah atau biaya bisa berkurang,\" katanya. Pria berambut klimis itu berharap, dengan adanya program tersebut, desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon tidak hanya di 11 kawasan, tapi berkelanjutan secara bertahap. Dan desa yang dianggap belum mandiri, bisa jadi mandiri di masa-masa mendatang. Kawasan yang dimaksud adalah Desa Jatiseeng Kacamatan Ciledug, Ambulu Kecamatan Losari, Belawa Kecamatan Lemahabang, Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura, Setu Kulon Kecamatan Weru, Semplo Kecamatan Palimanan, dan Danamulya Kecamatan Plumbon. Kemudian, Astana Kacamatan Gunungjati, Jungjang Kecamatan Arjawinangun dan Kelurahan/Kecamatan Sumber. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait