Maret, Gedung Baru Setda Mulai Ditempati

Jumat 11-01-2019,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Setelah serah terima pekerjaan dari PT Rivomas Pentasurya, Pemerintah Kota Cirebon menanti penempatan Gedung Sekretariat Daerah (Setda). Dalam proses provisional hand over (PHO) sendiri, saat ini masih berada di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Asep Deddi mengaku sudah menerima laporan PHO. Untuk itu pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan. Diantaranya mendesain interior dalam gedung, seperti umumnya gedung perkantoran pemerintah. \"Alhamdulillah semua insya Allah sudah selesai. Sekarang dalam proses perencanaan desain interior,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Diungkapkannya, terkait fasilitas penunjang perkantoran seperti pendingin ruangan, perlengkapan dan mebeler, anggarannya sudah disiapkan. Tinggal menunggu desain interior dulu, agar penempatan dan fungsinya tepat. Satu lagi yang menurutnya penting, yakni memilih tanggal dan bulan yang tepat untuk menempati gedung baru. Dia mengistilahkan budaya ini sebagai pindah rumah baru. Untuk itu dia akan meminta nasehat dari berbagai pihak termasuk alim ulama dan tokoh masyarakat. \"Ancer-ancernya Maret atau April, kalau sudah fix nanti kita kabarkan,\" tukasnya. Selain dari aspek fisik, administrasi dan pembayaran kepada kontraktor juga sudah dituntaskan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H Sukirman SE MM mengakui, sudah membayarkan kepada PT Rivomas Pentasurya senilai Rp33 miliar. Dengan rincian sisa pembayaran kepada kontraktor termin ketiga Rp13 miliar dan termin keempat Rp21 miliar. \"Itu kita sudah bayar. Denda keterlambatan juga sudah kita diterima,\" ujarnya. Maman Kirman –sapaan akrabnya- menegaskan, BKD hanya sebagai juru bayar. Permintaan pencairan dan pengajuan dokumennya disampaikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR).  Plt Kepala DPUPR Yudi Wahono DESS membenarkan sudah mengajukan pembayaran kepada BKD untuk kontraktor Gedung Setda. \"Iya semua sudah dibayarkan kepada kontraktor, juga kontraktor sudah membayar denda,\" ucapnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait