ABG Mengaku Dijual di Malaysia

Rabu 03-04-2013,08:55 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA - Tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) berkedok iming-iming kerja di luar negeri kembali terjadi. Kali ini dialami korban berinisial Y (19), warga Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel, Majalengka. Perempuan yang sebelum berangkat ke Malaysia masih ABG (anak baru gede) itu, melapor kepada petugas unit perlindungan perempuan dan anak karena merasa dijual alias dipaksa kawin oleh U dan E dengan pria warga Malaysia di negeri jiran sana. Dalam laporannya, Y mengaku tergoda dengan iming-iming pelaku U yang mengajaknya bekerja di luar negeri (Malaysia), sebagai pramuniaga di sebuah supermarket terkenal dengan gaji sekitar 1.000 ringgit malaysia per bulan. Y yang kebetulan tengah mencari pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga orang tuanya, setuju dengan tawaran yang diberikan U. Setelah itu, sekitar satu tahun lalu, berangkatlah Y ke Malaysia bersama U. Di sana Y dititipkan kepada E. U dan E juga sebetulnya masih tinggal satu kampung halaman dengan Y di Kasokandel. Namun, bukannya dipekerjakan di supermarket, Y justru dinikahkan dengan salah seorang warga Malaysia. \"Suami\" Y di sana mengaku telah membelinya dari E dengan memberikan uang imbalan sekitar Rp10 jutaan. Y mengaku tak dapat berbuat banyak saat dinikahkan oleh E. Pasalnya, selain takut, dia pun tidak tahu harus berbuat apa saat hendak meminta pertolongan di Malaysia. Y baru bisa melaporkan kejadian yang menimpanya, saat diberikan izin pulang oleh suaminya dari Malaysia ke Indonesia. Setibanya di tanah air, Y langsung melaporkan apa yang dideritanya kepada polisi. Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Dedi Budiana SH MH membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang itu. Dedi lewat Kanit PPA Aiptu Saifudin menyebutkan, Selasa (2/4) ini pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor U guna dimintai keterangan. Namun, terlapor U tidak memenuhi panggilan tersebut. \"Tadi terlapornya sudah dipanggil tapi tidak datang. Kita akan kirimkan surat pemanggilan kedua dengan agenda masih memeriksanya sebagai terlapor,\" imbuh Saifudin. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait