Akses Pendidikan di Dua Kecamatan Wilayah Kota Cirebon Belum Merata

Selasa 15-01-2019,06:06 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon bakal merancang studi kelayakan pemerataan akses pendidikan. Program ini selaras dengan penerapan zonasi terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekretaris Disdik Drs H Adin Imaduddin Nur MSi menyampaikan, ada dua kecamatan yang  akses pendidiknya belum merata. Terutama apabila melihat jumlah penduduk dan anak usia sekolah dengan jumlah ketersediaan sekolah juga ruang kelas. \"Ini perlu studi kelayakan dulu, baru kita ambil keputusan,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Keputusan yang dimaksud, terkait dengan rencana disdik memindahkan sekolah-sekolah yang berdekatan di wilayah kota, ke wilayah selatan. Rencana ini perlu kajian matang dan tahun ini diharapkan sudah rampung. Secara umum, lanjut Adin, disdik melihat wilayah Kecamatan Harjamukti yang paling tidak seimbang antara jumlah penduduk usia sekolah dengan ketersediaan sekolah dan ruang kelas. Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Pekalipan. Berkebalikan dengan Harjamukti dan Pekalipan, sekolah khususnya tingkat menengah pertama justru menumpuk di Kecamatan Kejaksaan, Kesambi dan juga Lemahwungkuk. “Nanti kita juga mengkaji kondisi geografisnya. Tiap daerah, solusinya juga beda-beda,” katanya. Tak hanya itu, Disdik juga mengimbau kepada sekolah-sekolah agar memperbaharui data pokok pendidikan (Dapodik) secara online. Adin menjelaskan, data dapodik sangat penting terutama dalam pengusulan bantuan sarpras dari Dana Alokasi Khusus (DAK). \"Dapodik ini harus update. Sangat berpengaruh ketika membuat usulan sarpras dari DAK. Kalau usulan berbeda dengan dapodik bisa dicoret,\" ungkapnya. Dikatakan dia, pengusulan angaran sarana dan prasaran sekolah dari DAK, sangat memperhatikan data dapodik. Sebelum tim melakukan survei lapangan. Dan saat ini, banyak sekolah yang belum update dapodik. Mereka terkendala dengan tidak adanya operataor, khususnya di tingkat sekolah dasar (SD). \"Banyak yang merangkap operator sekolah dengan tenaga pendidiknya, jadi telat update,\" ulasnya. Sejauh ini, dalam upaya memperbaiki sarana dan prasarana sekolah, disdik banyak menggunakan DAK. Sebab, lanjut Adin, apabila mengandalkan anggaran APBD saja sangat terbatas. Hanya saja untuk DAK ini syaratnya juga rumit. Ketika usulan sarpras dikirimkan ke pusat,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) melakukan evaluasi terhadap usulan itu  dengan melihat terlebih dahulu data dapodik. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait