Sunjaya Diduga Pakai Rekening Orang Gila? KPK Periksa 16 Saksi di Mapolres Ciko

Selasa 15-01-2019,08:26 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton memeriksa 16 saksi terkait kasus korupsi bupati nonaktif Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi, Senin (14/1). Dari pemeriksaan yang digelar di Mapolres Cirebon Kota itu, terungkap adanya dugaan bahwa rekening untuk mengumpulkan uang hasil korupsi, atas nama orang gila. Salah satu sumber Radar Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengatakan, KPK memeriksa Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon H Syafrudin karena dugaan mengeluarkan KTP orang gila (orgil) untuk membuat rekening bank yang dikuasai Sunjaya. “Nah kaitannya Kadisdukcapil diperiksa KPK, karena dugaan mengeluarkan atau menerbitkan KTP atas nama orang gila, guna membuat rekening yang dikuasai Sunjaya,” ungkapnya. Hal itu juga dibenarkan salah seorang saksi yang ikut diperiksa KPK. “Ya benar. Pemeriksaan Kadisdukcapil terkait dugaan penerbitan KTP orang gila untuk membuat rekening dalam penguasaan Sunjaya,” ucapnya sambil mewanti-wanti namanya tidak sebutkan.

Tags :
Kategori :

Terkait