Ingat! Tak Ada Libur, Kawasan Tertib Lalu Lintas Berlaku 7×24 Jam

Selasa 15-01-2019,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Penegakan aturan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) sekaligus zona larangan transaksi pedagang kaki lima, diharapkan lebih optimal. Meski ada celah di akhir pekan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon Drs Andi Armawan menekankan, KTL 7x24 jam. Tidak ada libur sekalipun akhir pekan. “Kami patroli. Tapi memang masih ada yang kucing-kucingan,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Dari pemantauan lapangan, PKL di akhir pekan berasal dari dua kemungkinan. Pertama ialah keberadaan car free day (CFD) di Jalan Siliwangi yang kini beralih fungsi. Bukan lagi perihal kawasan berolahraga, justru malah mengundang pedagang masuk di kawasan tersebut. Yang kedua ialah keberedaan pedagang kaki lima di sekitar Pasar Kramat. Dari dua sumber ini, PKL sulit terdeteksi. Padahal Satpol PP terus mengirimkan petugas untuk patroli. Sekalipun itu di akhir pekan. “Kita malah makin gencar patroli dan operasi. Cuma pedagang itu kucing-kucingan,” tuturnya. Andi mengajak lintas instansi untuk membahas masalah ini. Satpol PP tidak bisa sendirian mengatasi PKL. Ia mengajak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Diharapkan koordinasi ini bisa merumuskan solusi untuk menangani PKL di hari Minggu. Di Kota Cirebon sendiri ada enam ruas jalan yang ditetapkan sebagai KTL. Yakni Jalan Siliwangi, Jl RA Kartini, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Jl Dr Cipto Mangunkusumo, Jl Pemuda dan Jl Dr Sudarsono. Saat ini yang baru dilakukan penertiban ada di tiga wilayah, Jalan Siliwangi-Kartini-Wahidin. Dikatakan Andi, selepas ini pihaknya akan melanjutkan penertiban di Jalan Cipto, Pemuda dan Sudarsono. Menurutnya, KTL menjadi representasi dari Kota Cirebon dan menjadi bukti bahwa ada kawasan yang bisa diatur dan ditata. Ia juga mengajak PKL dan masyarakat untuk aktif terlibat. Kesadaran PKL juga sangat menentukan. Di Kota Cirebon banyak pedagang bersikukuh untuk tetap berjualan di tempat yang tidak semestinya. \"Coba kita menengok kota lain. Surabaya misalnya. Ketika ditetapkan ini trotoar, ya PKL mau mundur teratur. Membiarkan fasilitas publik sebagaimana mestinya. Hasilnya? Jadi tertata kotanya,\" bebernya. Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan menekankan hal serupa. Tidak ada libur KTL. Petugas dishub tetap melakukan penjagaan dan patroli di akhir pekan. Mereka mengawasi KTL di Jalan Wahidin, Kartini dan Siliwangi. \"Kami sudah membuat jadwal tetap petugas jaga KTL. Jadi hari Sabtu, hari Minggu ya ada petugas,” tandasnya. Terkait perluasan KTL ke jalan lainnya, Atang menyampaikan bisa saja ini diberlakukan, seperti Jalan Cipto, Pemuda dan Sudarsono. Tapi sebelum beranjak ke ruas jalan lain, diharapkan ada evaluasi atas pemberlakuannya sejauh ini. (myg/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait