Kasatpol PP Tegaskan PKL Jangan Menunggu Ditertibkan Petugas

Selasa 15-01-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Jalan Ciremai Raya kembali jadi sorotan. Setelah kasus jual beli lahan trotoar dengan tendanisasi, masyarakat kini mengeluhkan penguasaan trotoar. Banyak area pedestrian tertutup material promosi pertokoan. Juga terhalang pedagang kaki lima (PKL). Melihat kondisi ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Drs  Andi Armawan meminta ketertiban untuk turut diwujudkan pelaku usaha maupun pedagang. Sebab petugas juga sudah melakukan pemantauan. “Jangan mentang-mentang bukan KTL, terus jadi nggak beraturan seperti itu,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Ia mengakui trotoar di Jl Ciremai Raya tidak digunakan sebagaimana fungsinya. Sejauh ini Satpol PP sudah melakukan rapat bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang punya kewenangan, camat dan lurah setempat. Yang selanjutnya akan kembali rapat berdiskusi bersama dengan TNI-Polri kemudian perusahaan yang ada di sekitaran kawasan tersebut. \"Kami coba mengetuk hati pengusaha di situ. Jangan menunggu ditindak petugas. Kalau bukan areanya, tolong jangan dipakai,” tandasnya. Satpol PP, kata dia, juga masih melakukan patroli ke sejumlah wilayah termasuk di luar KTL. Petugas juga telah ditempatkan di rayon-rayon patroli. Namun kembali lagi, penindakan tidak sesederhana membongkar lapak PKL. Ada aspek sosialisasi dan penataan yang menjadi kewenagan SKPD lain. Selain tugas di lapangan, pihaknya juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk memadukan konsep menjaga Cirebon tertib. Sejauh ini Satpol PP sudah bertandang ke sejumlah sekolah. Termasuk dari SMPN 6  dan SMPN 7 Cirebon. \"Baru-baru ini kita ke SMPN 7 Cirebon. Kita berdiskusi untuk mewujudkan kembali Cirebon yang tertib dan tertata,\" pungkasnya. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait