Anggaran SKTM di Kabupaten Cirebon Tahun 2019 Hanya Cukup Bayar Utang

Jumat 18-01-2019,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Anggaran pasien Rumah Sakit menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di tahun 2019, hanya cukup membayar utang. Yakni sebesar Rp 4 miliar. Jumlah tersebut hanya cukup membayar defisit tahun anggaran 2018, yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni saat kunjungan kerja bersama Pj Bupati Cirebon, Dicky Saromi di RSUD Arjawinangun, beberapa waktu lalu. Anggaran SKTM tahun 2018 sendiri, sebut Enny, hanya sebesar Rp 7,6 miliar. Sementara pengeluaran SKTM di tahun tersebut, melebihi anggaran yang ada. Yakni mencapai lebih dari Rp 10 miliar. “Jadi kita memang mempunyai defisit Rp 3 miliar lebih. Itu yang di 2018. Sementara kita di 2019, anggarannya kurang lebih Rp 4 miliar. Jadi, cukup hanya membayar utang. Insya Allah seperti yang tadi disampaikan, pak Pj Bupati menganggarkan di anggaran perubahan,” ujarnya. Selain penggunaan SKTM di Rumah Sakit harus tepat sasaran, Enny berpesan kepada masyarakat bahwa mencegah datangnya penyakit lebih baik daripada mengobatinya di rumah sakit dengan biaya mahal. Ia menambahkan, fasilitas seperti puskesmas, agar dapat lebih dimaksimalkan masyarakat untuk melakukan pelayanan kesehatan. “Namanya masyarakat yang sakit, jangan hanya minta rujuk. Karena di puskesmas pun bisa dilayani. Bisa diberikan pelayanan dengan 144 diagnosa penyakit. Kalau yang hanya pegel linu atau pusing, gak mesti rujuk. Cukup hanya di puskesmas. Itu mungkin antisipasinya,” jelasnya. Di kesampatan yang sama, Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi menanggapi hal tersebut. Menurutnya, jika jumlah anggaran SKTM di tahun 2019 masih kurang, akan dicanangkan di anggaran perubahan atau murni. Ia juga menuturkan, tidak ingin memberatkan pihak rumah sakit dan tetap akan terus melayani pasien yang tidak mampu. “Yang jelas, tidak ingin memberatkan rumah sakit. Nanti kita lihat di anggaran perubahan atau murni untuk memenuhinya,” katanya. Terpisah, Direktur Rumah Sakit Arjawinangun, Bambang Sumardi berharap, anggaran SKTM nilainya dapat diperbesar. Namun, ia juga menyadari, kekurangan membayar SKTM jumlahnya masih begitu banyak. “Sedangkan minusnya sudah banyak. Jadi, hanya habis untuk bayar utang saja. Tapi kan pasti ada solusinya. Tadi juga Pak Pj Bupati sudah menyampaikan. (Katanya, red) kita akan carikan solusinya di anggaran perubahan,” terangnya. Namun begitu, dikatakan Bambang, sebagai institusi pelayanan, jelas tidak boleh menolak pelayanan terhadap pasien SKTM. Meskipun kekurangan dana, ia menjelaskan, akan menganggarkannya di anggaran tahun berikutnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait