CIREBON–Sejumlah pedagang kaki lima (PKL), mendatangi Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM). Mereka memprotes pemberlakuan kawasan tertib lalu lintas (KTL) dan zona bebas PKL di tiga ruas jalan.
Kepala Disdagkop-UKM Yati Rochayati mengatakan, sudah ada pembicaraan terkait keluhan PKL. Ia sudah bertemu dengan perwakilan pedagang dan berdiskusi. Mereka meminta solusi karena tersingkir dari KTL. \"Sudah kami tanyakan ke PKL. Mereka sebetulnya mendukung, jadi nyaman untuk cari jalan keluarnya. Kami pemkot punya data, PKL juga. Ayo sama-sama mendukung dan berikan masukannya untuk kami,\" ujarnya kepada Radar Cirebon.
Sementara ini, Disdagkop-UKM merencanakan PKL untuk masuk ke halaman perkantoran atau pusat perbelanjaan. Instansi-instansi tersebut diimbau bisa menampung para PKL. Pihaknya akan melayangkan surat ke sejumlah pusat perbelajaan maupun perkantoran yang ditanda tangani langsung walikota Cirebon untuk memberikan ruang khusus bagi para PKL. \"Kami akan berusaha sebisa mungkin untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik,” katanya.
Disdagkop-UKM Tegaskan PKL Wajib Masuk Halaman Kantor atau Pertokoan
Jumat 18-01-2019,14:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :