Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) meminta Bulog menyerap jagung petani pada panen raya sebagai stok untuk mengantisipasi panceklik dan mencegah impor. Pemerintah meminta Perum Bulog untuk memaksimalkan penyerapan jagung petani untuk menghindari potensi impor pada musim paceklik. Keputusan itu berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan Bulog diminta menyerap jagung pada musim panen pada Februari, Maret, dan April. \" Sebagai langkah antisipasi, Bulog akan melakukan serapan pada masa panen puncak untuk dijadikan stok ketika nanti masuk masa paceklik pada Oktober,\" kata Amran di Jakarta, Selasa (22/1). Namun, ini baru pembahasan awal sehingga pemerintah belum menentukan target volume jagung petani yang wajib diserap Bulog. Kementerian Pertanian telah menyiapkan 900 ribu unit pengering untuk memperbaiki kualitas jagung panen yang basah. Kementerian Pertanian mencatat, pada 2018 produksi jagung mencapai 30,05 juta ton, dengan angka kebutuhan mencapai 15,58 juta ton. Sementara itu, produksi tertinggi tercatat pada Februari dan Maret dengan capaian 4,2 juta ton dan 3,3 juta ton. Pada bulan lain, produksi hanya berkisar antara 1,8 juta ton sampai 2,2 juta ton per bulan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan pihaknya mendukung pembelian jagung dari petani pada panen raya. Penugasan untuk Bulog juga dipastikan akan dilakukan, meski volume target penyerapan belum jelas. Sedangkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga mengungkapkan aturan tentang harga pembelian dan penjualan oleh pemerintah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2018. Pembelian satu kilogram jagung petani dengan kadar air 15% Rp 3.150, kadar air 20% Rp 3.05. Aturan itu juga menetapkan harga penjualan oleh Bulog sebesar Rp 4.000 per kilogram. \"Kalau penyerapan kan ada persentase berapa persen basahnya,\" ujar Enggar. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan akan menggunakan data milik Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik untuk melakukan pemetaan wilayah serapan. Wilayah yang sudah masuk incaran Bulog di antaranya yakni Pulau Jawa dan Sulawesi. Budi menjelaskan penyerapan berdasarkan kebutuhan peternak ketika musim paceklik. Dia mengaku tidak akan kesulitan bersaing dengan perusahaan pakan karena memiliki jaringan Divisi Regional dan Sub Divisi Regional di tiap wilayah Indonesia. Bulog juga akan meminta data kebutuhan dari peternak dan pengusaha pakan ternak. \"Pasti kita beli untuk antisipasi kelangkaan, cadangan kami siapkan untuk mencegah kenaikan harga,\" kata Budi. (*)
Hindari Potensi Impor Musim Panceklik, Bulog Diminta Serap Jagung Petani
Selasa 22-01-2019,23:19 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :