Bedah Tabloid Indonesia Barokah

Kamis 24-01-2019,15:34 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Amplop cokelat muncul di beberapa masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Isinya adalah setumpuk tabloid berjudul Indonesia Barokah edisi pertama. Di sana tertulis tabloid terbit pada Desember 2018, tapi memang baru ramai dibicarakan Selasa (22/1/2019) kemarin. Tabloid itu mengusung tajuk berjudul “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?” dengan semua huruf kapital. Gambar di halaman depan menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang. Tabloid berisi 16 halaman ini menampilkan 13 macam rubrik berita, mulai dari Mukadimah hingga Galeri. Dari sekian banyak tulisan itu, yang paling menarik disorot adalah Laporan Utama (hlm. 5) dan Liputan Khusus (hlm. 6). Laporan Utama menurunkan berita berjudul “Prabowo Marah, Media Dibelah.” Kalimat pertamanya lumayan menghantam: “Prabowo Subianto kembali berulah dengan marah-marah dan melontarkan pernyataan kontroversial.” Isi laporan itu adalah soal tuduhan bahwa Prabowo terlibat, atau minimal punya kepentingan besar di balik Reuni 212. Ini ditunjukkan ketika ia marah-marah ke media yang dianggap mengecilkan jumlah massa yang mengikuti acara. Pada rubrik Liputan Khusus, Indonesia Barokah menurunkan artikel berjudul “Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?: Membongkar Strategi Semprotan Kebohongan.” Naskah ini bercerita soal kasus-kasus hoaks yang melibatkan tim sukses Prabowo, dari mulai Ratna Sarumpaet hingga Neno Warisman. Pada halaman 2 sebetulnya tercantum susunan redaksi, juga alamat, sebagaimana media-media cetak pada umumnya. Yang dicatat mulai dari pemimpin umum hingga bagian pemasaran. Dua orang teratas di susunan redaksi, Moch Shaka Dzulkarnaen dan Ichwanuddin, menjabat Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi. Tak jelas siapa nama-nama yang tercantum. Tak ada yang familiar kecuali kesamaan nama yang tak bisa diverifikasi. Alamat redaksi, Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, pun palsu. Hal ini juga terjadi di Obor Rakyat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menggandeng Dewan Pers untuk meneliti konten tabloid. Bila memang dalam tabloid tersebut ditemukan unsur penghinaan terhadap pasangan calon tertentu, Bawaslu segera melimpahkan penanganan perkara ini ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). (*)

Tags :
Kategori :

Terkait