Konsep Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Jadi Perdebatan

Sabtu 26-01-2019,15:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Alun-alun Kejaksan menjadi ikon masyarakat di tengah kota. Konsep revitalisasinya menjadi hal yang sangat vital. Ini adalah kali kedua rancangannya dipersoalkan. Desain terdahulu malah gagal total. Jauh sebelum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Alun-alun Kejaksan dan membuat sketsa rancangannya. Area terbuka ini pernah punya desain yang tak kalah apiknya. Sempat dipublikasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda, sekarang BP4D) di medio 2011. Yang kemudian mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp2 miliar untuk revitalisasinya. Namun, desain yang diajukan rupanya ditolak Forum Peduli Alun-alun Kejaksan (Forpak). Mereka menuding pemerintah kota ingin menjadikan alun-alun sebagai taman kota. Menghilangkan fungsinya, juga mengabaikan tata letak dan fungsi alun-alun sebagai cagar budaya. Padahal, dalam desain itu tidak ada perubahan secara signifikan. Yang mencolok hanya keberadaan patung wali songo. Lokasinya persis di depan Tugu Proklamasi. Kemudian ada air mancur, persis di tengah-tengah alun-alun. Perubahan ini sekaligus mengalihkan fungsi alun-alun sebagai lapangan upacara ke Lapangan Kebon Pelok. Namun, forpak yang terdiri dari seniman, budayawan, aktivis, hingga tokoh masyarakat menilai langkah pemkot bakal menghilangkan nilai budaya, sejarah dan aset Kota Cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait