CIREBON-Urip Furkoni terkejut. Tiba-tiba Minggu (27/1) ada intel Polres Cirebon Kabupaten datang ke kompleks Perumahan Bumi Kartika Asri, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon menanyakan warganya berinisial MS dan GT. Ketua RT 23 itu terkejut karena MS dan GT disebut-sebut terlibat ganja dengan jumlah cukup banyak. Yakni 220 kg. Urip mengaku masih sempat bertemu dengan tetangga dekatnya itu sekitar 5 hari lalu di jalan depan rumahnya. “Rabu kemarin saya ketemu dia (MS, red) bawa mobil Hyundai warna hitam di jalan depan rumah,” ujar Urip Furkon saat ditemui Radar Cirebon, Minggu malam (27/B). Baca: https://www.radarcirebon.com/bawa-ganja-220-kg-warga-cirebon-diciduk-tim-polres-langkat.html Urip menjelaskan, MS merupakan penghuni lama di Perumahan Bumi Kartika Asri. Yakni lebih dari 8 tahun. Warga mengenal MS sebagai seorang tabib. Bahkan di rumahnya ia membuka pengobatan alternatif dengan obat-obatan herbal. MS juga memasang spanduk klinik pengobatan alternatif di depan rumahnya. Namun, tak pernah ada warga sekitar yang berobat ke MS. Kalau pun ada yang berobat, hanya orang luar kompleks perumahan tersebut. “Sebelumnya dia buka praktik di luar kota. Tapi sejak 2017 mulai buka praktik di sini. Slogannya pengobatan herbal, mengobati segala macam penyakit. Ke saya juga belum izin buka praktik. Kalau orang sini saya gak lihat ada yang berobat ke rumahnya,” ungkap Urip. Ia juga sempat membeberkan kalau MS merupakan warga asli Aceh. Namun, karena bertemu dengan warga Plumbon di perantauan, sehingga menikah dan mempunyai dua anak. “Dia asli orang Aceh. Anak MS yang berinisial DW menikah dengan GT. Menantunya (GT, red) itu pindah ke sini tinggalnya. Kalau dia (GT, red) kena mungkin sedang sopiri mertuanya,” kata Urip. Hal senada dikatakan oleh Mandor Desa Lurah, Yadi (41). Yadi mengatakan MS merupakan pendatang di Desa Lurah. “Kalau MS aslinya warga Aceh. Mungkin saja dia punya link di Aceh. Tapi kalau di sini biasa aja,\" ungkap Yadi. Sedangkan GT yang merupakan menantu MS, diakui Yadi sebagai warga Desa Lurah. “GT ini sebelumnya kerja di es tawuran, lalu dibujuk mertuanya jadi sopir. Kerja bawa barang. Kalau pengakuan GT ke keluarganya, dia baru dua kali membawa barang milik mertuanya,” jelas Yadi, tadi malam. Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon sudah mendapatkan informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Namun, belum sampai menyentuh rumah tersangka karena belum ada koordinasi dengan Polres Langkat. “Kita cek besok (hari ini, red),” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon AKP Joni. (cep)
Tersangka MS Dikenal sebagai Tabib
Senin 28-01-2019,07:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :