CIREBON-Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di sejumlah masjid dan musala wilayah Kota juga Kabupaten Cirebon. Ada salah satu pengurus masjid di Kota Cirrebon melaporkan tabloid yang diterimanya itu, lalu diserahkan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon. Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin MPd mengatakan pihaknya sedang melakukan identifikasi atas pengiriman tabloid itu. Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, sambung Joharudin, ditemukan taboid Indonesia Barokah di masjid-masjid. Pengirimannya melalui jasa PT Pos. Hasil temuan dan laporan ke Bawaslu, pihaknya berhasil menyita 61 eksemplar yang tersebar di 5 kecamatan. Semuanya dikirim ke masjid-masjid. “Sesuai arahan Bawaslu Jabar, kami identifikasi dan lakukan pengawasan dengan melibatkan panwascam dan panwaslu kelurahan. Bahkan koordinasi ke kantor PT Pos. Penjelasan dari PT Pos, ada 49 amplop yang belum disebarkan. Sesuai arahan Bawaslu Jabar, supaya tidak diedarkan,” jelas Joharudin. Dari Kabupaten Cirebon, Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di 40 kecamatan. Hingga kini Bawaslu Kabupaten Cirebon telah menyita 189 eksemplar. “Sudah beredar di Kabupaten Cirebon. 40 kecamatan sudah tersebar,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir MH, kemarin. Menurut Khoir, pihaknya tidak menemukan unsur-unsur pelanggaran pemilu.Tapi demi menjaga kondusivitas selama pelaksanaan kampanye dan menjelang pemilu, maka pihaknya mengamankan tabloid itu. “Sebenarnya bukan kita sita, cuma orang yang menerima tabloid itu menyerahkan kepada panwas tingkat kecamatan. Total yang kita amankan ada sekitar 189 eksemplar,” tuturnya kepada Radar Cirebon. Hasil konsultasi dengan Bawaslu Pusat, lanjut Khoir, maka kasus tabloid Indonesia Barokah akan ditangani Dewan Pers. Pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan. “Salah satunya kita sudah koordinasi dengan kantor Pos. Kita cek alamatnya, sebagai upaya pencegahan. Mayoritas disebarkan ke masjid dan majelis taklim,” tuturnya. Temuan serupa juga di Kabupaten Majalengka. Bawaslu mendapatkan 27 eksemplar tabloid Indonesia Barokah. “Sebanyak 27 eksemplar itu dari 9 kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi. Menurut Agus, tabloid itu tidak hanya di Majalengka, tapi juga beredar di kabupaten/kota lainnya. “Kami belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, masih perlu pengkajian mendalam. Dan kalau beredarnya secara nasioal, maka kajian akan dilakukan Bawaslu Pusat,” tandasnya. Agus berharap, penyebaran tabloid ini tidak mengganggu keamanan jelang pesta demokrasi. “Adanya penyebaran tabloid ini agar disikapi dengan arif dan bijaksana. Masyarakat tidak terprovokasi yang menimbulkan konflik di lapangan,” harap Agus. (abd/den/ara)
Ternyata Tabloid Indonesia Barokah Dikirim Juga ke Masjid di Ciayumajakuning
Selasa 29-01-2019,09:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :