Mabes Polri Gandeng PT Pos Tahan Distribusi Tabloid Indonesia

Selasa 29-01-2019,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Polri akhirnya menggandeng PT Pos Indonesia untuk menahan distribusi tabloid Indonesia Barokah. Instruksi ini dikeluarkan setelah peredaraan tabloid kontroversial itu menggunakan jasa pos hingga ke pondok pesantren dan masjid-masjid. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, secara teknis PT Pos Indonesia akan menyeleksi setiap kiriman berbentuk paket ke pondok pesantren (ponpes) maupun masjid di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Kami sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, dan mereka sepakat pendustribusian media itu di-hold pada alamat-alamat yang dituju,” kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri, Senin (28/1). Ia menambahkan, kerja PT Pos Indonesia tak sendiri. Di lapangan, jajaran Bhabinkamtibmas ikut disertakan. Salah satunya, memberikan imbauan kepada pengurus masjid supaya tak menyebarluaskan tabloid itu sebelum ada rekomendasi dari Dewan Pers. “Jadi, kalaupun ada yang sudah telanjur didistribusikan ke masjid dan pondok pesantren, dari Bhabinkamtibmas proaktif mengimbau kepada pengurus masjid dan pondok pesantren untuk tidak disebarluaskan,” jelasnya. “Kami tak mau terjadi kegaduhan di masyarakat. Karena itu nanti akan multi-interpretasi dari masyarakat,” tambahnya. Disinggung  langkah polisi melakukan penyitaan tabloid yang sudah beredar, Dedi mengaku pihaknya belum mengambil sikap seperti itu. Dirinya juga membantah kasus ini terkesan dibiarkan. “Hingga kini belum ada penyitaan,” terangnya. (mhf/fin/tgr)

Tags :
Kategori :

Terkait