BANDUNG–Kabar gembira disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat nilai A berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 wilayah I. “Dari 11 pemerintah provinsi dari wilayah Sumatera, Jawa Barat dan Banten, alhamdulillah Jawa Barat dapat rapor A,” ucapnya usai meluncurkan program Samsat J’BRET di halaman Gedung Sate. Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota, Kota Bandung menjadi satu-satunya yang mendapat nilai A dari kabupaten/kota se-Jawa Barat. Sedangkan, 26 kabupaten/kota lainnya mendapat nilai B dan BB. “Tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa Barat yang nilai C,” imbuhnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa di Jawa Barat sudah tidak ada lagi anggaran yang boros, bocor atau anggaran siluman. Nilai B itu memastikan anggaran yang sudah direncanakan sesuai dengan pelaksanaannya. “Kalau nilai C itu teu nyambung (tidak nyambung) kepala daerahnya. Inginnya minum teh, dikasihnya kopi. Uangnya habis seolah-olah penyerapannya berhasil, tapi dibelanjakan untuk hal-hal fiktif,” tambahnya. Dia menegaskan, untuk mendapatkan nilai A atau B, terletak pada kepemimpinan kepala daerahnya. Hal ini bisa dilihat dari beberapa daerah yang mendapat nilai C disebabkan tidak detil dalam merencanakan, mengawal dan mengecek pelaksanaan program pembangunan. “Semua bisa dapat nilai A kalau kita mau bekerja,” tegasnya. Penyerahan hasil evaluasi SAKIP tahun 2018 wilayah I dipimpin langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Syafrudin bertempat di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung. Ada 185 pemerintah daerah yang mendapatkan penyerahan evaluasi tersebut, meliputi 11 pemerintah provinsi dan 174 kabupaten/kota. Pemerintah daerah yang dimaksud meliputi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Barat dan Banten. Menteri PAN-RB RI Syafrudin menjelaskan, dengan adanya evalusi SAKIP, menimbulkan efek perubahan yang cukup signifikan. Khususnya paradigma kinerja pemerintahan. Pemerintah daerah tidak hanya melaksanakan program yang sudah dianggarkan. Tapi melakukan kegiatan dan program dengan efektif dan efisien. “Kita bisa lihat anggaran yang sudah direncanakan juga dapat dipastikan untuk mendukung pencapaian program pembangunan dalam skala prioritas,” katanya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di halaman Gedung Sate. Bahkan, dengan adanya skema evaluasi ini, pihaknya berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran mencapai Rp64,8 triliun. “Khusus untuk wilayah I yang meliputi provinsi dan kabupaten/kota sewilayah Sumatera, kecuali Lampung, penghematan mencapai Rp35,5 triliun,” bebernya. Mantan Wakapolri tersebut berharap, tahun ini pembangunan yang ada di pusat dan daerah berjalan dengan baik dan lancar. Sebab, paradigma publik sekarang ingin pemerintah hadir untuk melayani, tidak berbelit, bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien. “Inilah waktu yang tepat untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya. (jun)
Ridwan Kamil Gembira Jawa Barat Dapat Nilai A Hasil Evaluasi SAKIP 2018
Selasa 29-01-2019,12:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :