Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa akademisi Rocky Gerung untuk diminta klarifikasi ihwal pernyataannya soal kitab suci fiksi. Pemeriksaannya Berdasarkan surat Nomor: B/741/I/RES.2.5./2019/Dit.Reskrimsus.
Surat bertanggal 28 Januari 2019 itu ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP M. Irhamni dan pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (31/1/2019) pukul 10.00 WIB.
\"Ya, berdasarkan agenda seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Ia berharap Rocky dapat memenuhi panggilan penyidik.
Kasus Kitab Suci Fiksi, Rocky Gerung Diperiksa Polisi
Kamis 31-01-2019,15:11 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :