Hibah Stadion Bima Masih Tarik Ulur, Berstatus Pinjam Pakai, Sudah Direnovasi dengan Dana Rp9,3 M

Sabtu 02-02-2019,14:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Empat bulan lagi masa pinjam pakai Stadion Utama Bima berakhir. Tepatnya 31 Mei 2019. Pemkot Cirebon harus menyiapkan langkah konsultasi ke Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Prioritas utamanya, mempercepat proses hibah. Sejauh ini proses hibah tertahan lantaran mekanisme hibah aset memerlukan persetujuan Presiden. Meski aset Stadion Utama Bima masih pinjam pakai, tapi Sekda Kota Cirebon Asep Deddi mengatakan secara operasional penggunaan sudah tak ada masalah. Hanya tinggal pembenahan-pembenahan agar bisa difungsikan dengan maksimal. Diakuinya memang lampu masih menjadi kendala di stadion tersebut. “Kalau di dalam sudah cukup bagus. Tinggal tribun ditambahin, rumput dengan standar. Ini sedang kerja sama dengan semua pihak. Harus standar, minimal lampu dan rumput,” ucapnya kepada Radar Cirebon, belum lama ini. Asep sendiri menginginkan agar kawasan Bima harus difungsikan sebagai kawasan olahraga. Bukan kegiatan lain. Semua untuk kegiatan olahraga. “Pak Wali juga men-support untuk membangun di sana, meski status pinjam pakai. Sudah tidak ada masalah. Kita sudah leluasa. Tinggal nunggu status saja (peralihan aset, red),” ulasnya. Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan pemkot perlu berkonsultasi lagi dengan pemerintah pusat, terkait progres hibah aset Stadion Utama Bima. Karena masa pinjam pakai akan berakhir 31 Mei 2019. Pemerintah kota, kata dia, berkeinginan agar prosesnya sudah langsung hibah. Setelah diberikan pinjam pakai selama tiga tahun. “Kita menunggu selama proses hibah ini. Kita harapkan tiga tahun bisa selesai. Karena tiga tahun masih belum. Kita rencana memilih opsi perpanjang lagi, kalau memang itu belum bisa diberikan hibah,” ungkapnya kepada Radar Cirebon. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT menyebutkan pengajuan proses hibah saat ini masih ditangani oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Progresnya memang memakan waktu lama. Ia menyarankan agar pemerintah, dalam hal ini BKD, bisa terus meminta perkembangan ke Kementerian Keuangan. “Karena ini kan kita (pemkot, red) yang punya kepentingan. Jadi memang harus sering mem-follow up,” katanya. Sementara Kepala Bidang Aset dan BMD, Sigit Rahardjo SSTP MM mengatakan pihaknya terus berupaya agar proses hibah bisa segera dilakukan. Namun harapan itu tak berbanding lurus dengan kenyataan. Karena prosesnya harus melewati mekanisme yang panjang. “Proses hibah sedang berjalan di Direktorat Kekayaan Negara Kemenkeu. Karena nilainya besar, makanya perlu persetujuan presiden,” ujarnya. Dikatakan Sigit, pihaknya bakal melakukan langkah untuk mengantisipasi berakhirnya masa pinjam pakai Stadion Utama Bima. Opsi pertama, untuk bisa mempercepat penyerahan hibah. Hanya saja posisinya, Pemkot Cirebon tak bisa berbuat banyak lantaran mekanisme ternyata panjang. Sesuai PP 6/006 pasal 48 ayat (1), pelepasan atau alih statusnya memerlukan persetujuan dari presiden. Ini lantaran aset kawasan Bima bernilai besar. Nilai asetnya di atas Rp100 miliar. Sehingga perlu proses panjang di internal Kemenkeu. “Karena ini nilainya besar. Ada proses yang perlu dilalui. Tapi prinsipnya sudah disetujui hibahnya,” tuturnya. Menurutnya, kawasan Bima menjadi kebanggan masyarakat Kota Cirebon sejak dulu. Sehingga pemkot sangat konsen dalam proses hibah ini. Dikatakan dia, proses hibah ini saat ini terus berjalan. Sambil berjalan, statusnya pinjam pakai masih berlaku hingga nanti 31 Mei 2019. “Kita akan konsultasikan lagi. Mudah-mudahan bisa langsung hibah tanpa perpanjangan lagi. Jika belum dapat dihibahkan maka perpanjangan dulu,” katanya. Dijelaskan Sigit, luas area Stadion Utama Bima sendiri 16 hektare. Di sana terdapat fasilitas stadion, lapangan tenis, dan jalan. “Untuk GOR Bima itu sudah punya pemkot,\" jelasnya. Meski saat ini masih berstatus pinjam pakai, tapi pemkot bisa mengelola dan juga memperbaiki stadion tersebut. Hal itu pun pernah dilakukan saat mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp9,3 miliar untuk revitalisasi perbaikan. Perbaikan itu sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Hingga kini, stadion itu belum digunakan secara maksimal. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait