Dishub Atur Ulang Lalu Lintas di Sumber dan Plangon

Senin 04-02-2019,20:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon berencana akan menerapkan aturan baru lalu lintas untuk daerah Sumber dan sekitarnya. Pasalnya, aturan lalu lintas yang saat ini ada, sudah tidak efektif dengan kondisi Kecamatan Sumber yang semakin padat. Kasi Andalalin Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST mengatakan, pihaknya sudah membuat kajian perubahan aturan lalu lintas untuk daerah Sumber dan sekitarnya. Kajian telah selesai dilakukan oleh konsultan. Hilman mengatakan, dalam kajian tersebut ada beberapa aturan lalu lintas di Sumber yang perlu diubah. Salah satunya, pembuatan bundaran perempatan Pasar Sumber. Lalu jalan depan SMP Sumber yang tadinya satu arah hanya hitungan jam, nanti akan diubah menjadi 12 jam. Kemudian, dari arah Plangon akan diterapkan one way. Hilman mengatakan, adanya kajian tentang lalu lintas di Sumber karena aturan yang ada saat ini sudah tidak efektif lagi. “Karena memang kita sesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Apalagi nanti Pasar Sumber akan dioperasikan. Tentu, banyak aturan lalu lintas yang perlu diperbaiki,” ungkapnya. Namun sebelum hasil kajian tersebut diterapkan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat forum lalu lintas. “Kita rapat forum lalu lintas. Kita undang berbagai steakholder yang ada, termasuk Polres dan instansi terkait lainnya. Nanti dalam rapat itu, dipaparkan hasil kajian lalu lintas yang kami laksanakan. Dan dalam rapat tersebut juga, akan ditetapkan kesepakatan kapan kajian ini akan diterapkan,” ujarnya. Pihaknya merencanakan akan melakukan rapat forum lalu lintas pada pekan ini. “Rencana pekan ini kita lihat jadwal baik dari Pj Bupati maupun pak Sekda,” tuturnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait