Melihat Lebih Dekat Upaya Arsiparis Menyelamatkan Arsip Kota Cirebon

Senin 04-02-2019,21:27 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sedang getol melakukan pengarsipan berbagai dokumen penting di wilayah kota Cirebon mulai tingkat kelurahan, kecamatan sampai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Hal ini dilakukan, demi menyelamatkan arsip daerah, karena dianggap menjadi bagian penting sebuah cerita dan catatan sejarah masa lampau. Restorasi menjadi satu di antara tahapan penting dari proses pengarsipan. Melalui restorasi, arsip yang biasanya berbentuk naskah atau lembaran kertas kembali dipulihkan pada kondisi terbaiknya. Tujuannya, agar arsip bisa terhindar dari kerusakan. Atau, agar bisa dibaca kembali. Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, Wawan mengatakan jika temuan arsip seringkali sudah dalam kondisi rusak ketika akan direstorasi. “Rata-rata kertasnya sudah lapuk dan mudah sobek, atau tulisan memudar karena sudah berusia tua,” kata Wawan kepada radarcirebon.com, belum lama ini. Dijelaskan Wawan, perlakuan petugas arsiparis saat merestorasi arsip ini tergantung kondisi arsip itu sendiri. Semakin kondisinya parah, semakin detail dan butuh durasi lama pula penanganannya. Ketelitian dan ketelatenan petugas, benar-benar dibutuhkan ketika merestorasi. Wawan, ketika akan merestorasi arsip ini memulai dengan membersihkan kotoran di permukaan kertas memakai kuas. Setelah bersih, kertas kemudian dikembalikan pada kondisi normal. Artinya, menurut Wawan, butuh ketelitian dan kesabaran tinggi. Semakin rusak kertas dan tulisan makin lama pula proses restorasi yang bisa mencapai berjam-jam apalagi jika ukuran kertasnya lebar. “Proses pengarsipan arsip melalui restorasi ini dilakukan dalam upaya  Pemerintah Kota Cirebon menyelamatkan bukti maupun catatan penting suatu wilayah. Pihak Arsiparis menyadari, catatan tersebut menyimpan sejarah penting. “Misalnya peta dan dokumen yang memiliki nilai fungsi yang luar biasa besar. Jika catatan itu tidak segera diselamatkan, maka di masa yang akan datang akan sangat sulit mencari bukti otentik berupa catatan suatu peristiwa,” kata Wawan. Wawan lega, karena sejak Pemerintah Kota Cirebon mulai gencar mensosialisasikan restorasi dan pengarsipan ini, banyak kelurahan mulai melakukan pengarsipan meski belum sepenuhnya lengkap. Sementara di lingkup OPD, Inspektorat dan BKAD juga mulai melakukannya. Harapan Wawan seluruh kelurahan, kecamatan, instansi maupun lembaga penting di wilayah Kota Cirebom bisa mengarsipkan arsip dan dokumen mereka agar tetap bisa diakses di masa yang akan datang. Bahkan, dokumen penting orang pribadi yang punya pengaruh bisa diarsipkan suatu saat nanti. “Kita juga akan melakukan alih media. Progres ini wajib karena di jaman serba digital seperti sekarang ini, pengarsipan yang ditransfer melalui alih media menjadi bentuk menjaga kekinian dan memasa depankan masa silam. Semoga kami mempunyai fasilitas dengan standar khusus,” kata Wawan. (*)    

Tags :
Kategori :

Terkait