Pemkab Cirebon Turunkan Angka Kemiskinan? Begini Cara Mengukur Versi BPS

Rabu 06-02-2019,22:54 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Tahun 2019 ini, program penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Cirebon. Targetnya, penurunan angka kemiskinan sampai 9,45 persen. Kabid Pemerintahan, Sosial dan Budaya Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Agung Gumilang mengatakan, kemiskinan adalah ukuran sukses atau tidaknya sebuah pemerintahan. Maka, prioritasnya utamanya tetap penanggulangan kemiskinan. “Dalam musrenbang juga sudah banyak program-program penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya. Berdasarkan data BPS, penurunan kemiskinan hampir terjadi di seluruh pulau di Indonesia. Apabila dirinci lebih lanjut, penduduk miskin paling banyak masih terdapat di Pulau Jawa dengan jumlah 13,34 juta jiwa (8,94%). Kepala BPS, Suhariyanto, mengungkapkan, penurunan angka kemiskinan disebabkan oleh sejumlah faktor dalam kurun waktu September 2017-Maret 2018, seperti inflasi umum dalam periode tersebut yang sebesar 1,92%, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk rumah tangga pada 40% lapisan terbawah yang tumbuh 3,06%, serta bantuan sosial tunai dari pemerintah yang tumbuh 87,6% pada triwulan I 2018. Bagaimana pemerintah mengukur angka kemiskinan? Dalam menjalankan tugas itu, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan non-pangan yang diukur dari sisi pengeluaran. Singkat kata, penduduk miskin di Indonesia, kata BPS, adalah “penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.” Namun, pendekatan menggunakan pengeluaran untuk kebutuhan dasar bukan satu-satunya cara menghitung kemiskinan di Indonesia. Dalam laporannya, CIFOR (Center for International Forestry Research) menjelaskan bahwa selain metode BPS, ada dua cara lain yang bisa dipakai sehubungan dengan mengukur angka kemiskinan. Baca: Bagaimana Kemiskinan Diukur? Metode pertama adalah model kesejahteraan keluarga. Pelaksana model ini adalah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Tidak seperti BPS, yang dalam melaksanakan perhitungannya condong ke perkara finansial, BKKBN lebih melihat penentuan kemiskinan dari segi kesejahteraan dengan keluarga sebagai subjek utama surveinya. Untuk menghitung tingkat kesejahteraan, BKKBN membuat program yang dinamakan “Pendataan Keluarga.” Pendataan Keluarga dilakukan oleh BKKBN setiap tahun sejak 1994. Pendataan keluarga dilakukan dengan tujuan memperoleh data dasar kependudukan dan keluarga dalam rangka program pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Pendataan itu menghasilkan empat jenis kelompok data: demografi (jumlah jiwa dalam keluarga menurut jenis kelamin), keluarga berencana (Pasangan Usia Subur (PUS), peserta KB), tahapan keluarga sejahtera, serta data individu (nomor identitas keluarga, nama, sampai alamat). Dari data tersebut, BKKBN kemudian diambil jenis data tahapan keluarga sejahtera guna menentukan tingkat kemiskinan. Setelah terkumpul dan direkapitulasi, maka muncul lima varian data kemiskinan versi BKKBN, yaitu: Keluarga Pra Sejahtera (sangat miskin), Keluarga Sejahtera I (miskin), Keluarga Sejahtera II, Keluarga Sejahtera III, dan Keluarga Sejahtera III plus. Model selanjutnya adalah model pembangunan manusia. Pendekatan ini diprakarsai oleh UNDP (lembaga PBB untuk program pembangunan). Laporan mengenai “Pembangunan Manusia” atau yang sering disebut Human Development Report (HDR) pertama kali disusun pada 1990 dan telah dikembangkan lebih dari 120 negara. Pemerintah Indonesia lewat Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) turut mengembangkan model ini. HDR merupakan konsep yang memandang pembangunan secara lebih komprehensif, di mana pembangunan harus menjadikan kesejahteraan manusia sebagai tujuan akhir, bukan menjadikan manusia sebagai alat pembangunan. Menurut konsep ini, pembangunan manusia pada dasarnya memperluas pilihan-pilihan bagi masyarakat seperti kemampuan hidup panjang umur dan sehat, mendapatkan pendidikan, memiliki akses kepada sumber daya untuk mendapatkan standar hidup layak, kebebasan berpolitik, jaminan hak asasi manusia, dan penghormatan secara pribadi. Laporan HDR memuat penjelasan tentang empat indeks: Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index), Indeks Pembangunan Gender (Gender Development Index), Langkah Pemberdayaan Gender (Gender Empowerment Measure), dan Indeks Kemiskinan Manusia (Human Poverty Index). Pertanyaannya: metode apa yang dirasa paling ideal untuk mengukur tingkat kemiskinan? CIFOR, masih dalam laporannya, menilai alih-alih menentukan model apa yang ideal untuk Indonesia, alangkah lebih baik mencari solusi bagaimana ketiga model ini adaptif terhadap situasi riil masyarakat. Pasalnya, tak jarang ketiga metode tersebut masih menganggap seluruh wilayah Indonesia punya satu kesamaan sehingga cara menghitung kemiskinannya pun juga disamaratakan. Misalnya, mengukur kemiskinan dari lantai rumah yang terbuat dari tanah sebagai indikator kesejahteraan BKKBN. Kenyataannya, tidak semua daerah, contoh di sejumlah tempat masyarakat adat di Kalimantan, memanfaatkan tanah untuk jadi lantai rumah. Penilaian yang serampangan juga terlihat kala BPS tidak memasukkan sagu ke dalam daftar survei konsumsi makanan BPS, mengingat sagu jadi komoditas utama di Papua. Statistik Bukan yang Utama Yang harus dicatat adalah tidak selamanya statistik dipandang krusial dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Ridho Al Izzati, peneliti SMERU Research Institute, dalam tulisannya berjudul “Memetakan Kemiskinan Tidak Cukup Hanya Menghitung Jumlah Orang Miskin” yang terbit di The Conversation mengatakan bahwa selain hanya berfokus pada seberapa besar atau kecil angka kemiskinan, pemerintah juga harus paham tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah-wilayah Indonesia. Kedalaman kemiskinan, catat Ridho, menunjukkan “seberapa jauh beda pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan.” Sementara yang disebut keparahan kemiskinan adalah “seberapa jauh jarak pengeluaran orang termiskin di satu wilayah tertentu relatif terhadap pengeluaran rata-rata kelompok miskin di daerah bersangkutan.” Makin tinggi angkanya, makin parah kemiskinannya. Manfaat yang bisa diperoleh tatkala dua indikator tersebut diketahui adalah pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah, akan sangat terbantu dalam alokasi dana dan program. Pemerintah bisa menyalurkan dana secara tepat guna serta menyusun program yang efektif. Senada dengan Ridho, Andrew Chambers dalam tulisannya di The Guardian mengatakan pengentasan kemiskinan “harus lebih dari sebatas perkara statistik.” Ia harus mewujud dalam pendekatan yang partisipatif. Artinya, pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan berbasis pembangunan; bukan semata dijadikan sampel penelitian dan perhitungan angka-angka belaka.

Tags :
Kategori :

Terkait