Diduga Ada Permainan Oknum Pajak

Rabu 10-04-2013,09:35 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

DPRD Sarankan Pemetaan Potensi Pajak Daerah KEJAKSAN- Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cirebon melakukan pendataan wajib pajak (WP) secara manual, kemarin. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemungkinan kebocoran pajak karena ada oknum pajak yang bermain. Meskipun oknum pajak yang dimaksud tidak dapat diidentifikasi kepada pihak mana pun. Untuk memastikan itulah, DPPKD menurunkan petugas langsung ke lapangan. Dari satu WP ke WP lainnya, mereka melakukan pembaharuan dan akurasi data. Kepala Seksi Pendataan dan Pendaftaran Bidang PAD DPPKD Kota Cirebon Novie Devyani Kirana SE yang ditemui Radar di salah satu restoran yang menjadi WP, mengatakan, beberapa petugas DPPKD melakukan pendataan restoran untuk melengkapi dan memperbaharui data WP yang tercatat. Perempuan berjilbab itu menjelaskan, pihaknya menemukan beberapa daftar WP yang ternyata masih menunggak pembayaran pajak berbulan-bulan. Bahkan, tunggakan pajaknya tidak dibayarkan sampai bertahun-tahun lamanya. “Ada juga yang belum pernah bayar pajak sama sekali sejak terdaftar sebagai WP,” terangnya. Petugas DPPKD di lapangan menanyakan alasan mereka tidak membayarkan pajak atau menunggak hingga bertahun-tahun. Sebab, lanjut Novie, bisa saja mereka tak mengetahui restorannya harus bayar pajak. Atau, ada kemungkinan mereka tidak paham akan perpajakan. Dan, bisa saja ada oknum yang menerima setoran pajak tetapi tidak disetorkan ke kas daerah. “Atau memang WP bandel tidak mau bayar pajak. Itu yang kami investigasi,” tukasnya. Restoran di sini, sambung dia, tidak selalu tempat makan mewah. Rumah makan sederhana termasuk di dalamnya. Sejak aturan Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Pajak Daerah diberlakukan bersamaan dengan Peraturan Wali kota turunannya tentang petunjuk pelaksanaan masing-masing jenis pajak daerah, DPPKD tidak boleh lagi menerima titipan pembayaran dari WP. “Mereka langsung membayarkan ke bank bjb yang ditunjuk oleh Pemkot Cirebon,” bebernya. Pendataan WP restoran dianggap penting oleh DPPKD. Karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sering mempertanyakan secara detail, seperti kapasitas warung. Hal ini tidak ada dalam database DPPKD. Karena itu, ujar Novie, langkah pendataan dari satu WP ke WP lainnya terus diintensifkan. “BPK tanya sampai kapasitas restoran, jumlah kursi dan meja. Kami menggunakan data lama dan WP terus berkembang,” terangnya. Dengan demikian, Novie yakin PAD tahun 2013 akan meningkat. Sementara, anggota Komisi B DPRD Hendi Nurhudaya SH mengatakan, dia sudah pernah mengusulkan sejak tahun 2010 untuk membuat pemetaan potensi daerah. Caranya, dengan menyewa konsultan andal dan profesional. Jika pemetaan pendapatan daerah dari pajak bisa dilakukan, hal ini akan menjadi pegangan untuk menentukan besaran PAD. “Dari 2010 sampai sekarang belum juga dilakukan. Saya akan usulkan ke pimpinan dewan agar menyewa ahli untuk menghitung PAD yang realistis,” paparnya. Selain konsultan ahli, akademisi dan berbagai pihak dilibatkan dalam melakukan pemetaan potensi pendapatan tersebut. Tujuannya, ujar Hendi, agar dapat diketahui secara jelas dan persis besaran kemungkinan pemasukan pajak daerah dari berbagai jenis pajak. Seperti reklame, parkir, hotel, restoran dan pajak daerah lainnya. Selama ini DPPKD masih menggunakan sistem target. Hal ini, dimungkinkan tarik menarik prosentase dan besaran di rapat bersama DPRD. Namun, jika pemetaan potensi pajak sudah dilakukan dan diketahui hasilnya, hal itu tidak akan terjadi lagi. “Cukup lihat besaran pajak, lalu tentukan,” simpulnya. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD H Ahmad Azrul Zuniarto SSi Apt mengatakan pihaknya sudah sepakat untuk menganggarkan pelaksanaan kajian potensi pendapatan daerah pada APBD perubahan mendatang. Maksudnya, agar dalam penyusunan anggaran tahun 2014 nanti target PAD yang ditentukan berdasarkan kajian yang telah dibuat. “Kalau sekarang ini kan dilihatnya dari pencapaian yang dulu, bukan dari potensi yang ada. Padahal sebenarnya, potensi PAD di sejumlah sektor seperti pajak itu sangatlah tinggi,” bebernya, kemarin. Azrul pun mengakui bila tahun 2010 lalu usulan pengkajian potensi pendapatan daerah sempat muncul. Sayangnya, hal itu tidak dilaksanakan oleh pemerintah kota. “Makanya saya harap jangan sampai seperti dahulu. Kita harus punya kajian potensi PAD sebagai dasar penentuan target,” tukasnya. (ysf/kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait