Walah, Kades Se-Majalengka Ancam Mogok Kerja, Begini Alasannya

Kamis 14-02-2019,20:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Seluruh kepala desa di Kabupaten Majalengka mengancam menggelar aksi mogok kerja atau menghentikan pelayanan kepada masyarakatnya. Hal itu merupakan dampak dari pemeriksaan sejumlah kepala desa perihal persoalan Bimtek Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pasca penggeledahan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) oleh Kejaksaan Negeri Majalengka. Pemeriksaan itu membuat resah, sementara kepala desa sebenarnya hanya mengikuti instruksi dari DPMD. Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) kabupaten Majalengka membeberkan kronologi awal sistem tersebut mulai diaplikasikan ke setiap desa se Kabupaten Majalengka. Ketua Apdesi kabupaten Majalengka Duki Sunardi SH SE menyesalkan sikap pihak berwenang yang menyebutkan ada dugaan jika kepala desa mengambil anggaran dari sistem itu. “Pengurus Apdesi baru terbentuk pada 28 April 2018 lalu dan mengadakan musyawarah cabang untuk memilih kepengurusan. Sementara kegiatan pelaksaaan itu setelah pelantikan atau tepatnya tanggal 30 April 2018. Jadi Apdesi tidak mengetahui awal pelaksanaannya karena saat itu dikoordinir oleh setiap koordinator kecamatan,” tegas Duki yang juga Kepala Desa Tarikolot Kecamatan Palasah kepada sejumlah media di Aula Balai Desa Tarikolot, Rabu (13/2). Duki menegaskan pelaksanaan pelatihan Siskeudes berdasarkan surat tugas nomor 090/170/kec dari surat DPMD nomor 005/594/DPMD tanggal 30 April 2018 untuk mengikuti pelatihan keeuangan desa (Siskeudes). Artinya, desa melaksanakan pelatihan atas dasar instruksi dan perintah DPMD melalui masing-masing kecamatan. Bukan atas dasar usulan kepala desa.

Tags :
Kategori :

Terkait