BANDUNG - Jauh-jauh datang ke Gedung Sate Bandung untuk menagih janji Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan Lc, Presidium Pembentukkan Provinsi Cirebon (P3C) gagal menuai hasil positif. Kemarin (23/9), rombongan yang dipimpin langsung Ketua P3C Drs Nana Sudiana SSn MPd bertolak dari Cirebon pukul 05.00 WIB untuk bertemu Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung. Namun sayang, niat baik itu tidak kesampaian dan dinilai P3C sebagai sebuah pelecehan. Kekecewaan tersebut mendadak sedikit terobati dengan disambutnya rombongan yang terdiri dari unsur masyarakat se-Ciayumajakuning termasuk anggota P3C oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Drs H Heri Hudaya, Kabag Fasilitas Urusan Pemerintahan dan Penataan Daerah Provinsi Jawa Barat Drs Dedi Heryadi, serta para staf bidang pemerintahan. Belum juga menyampaikan maksud dan tujuannya, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Drs H Heri Hudaya langsung menyindir rombongan. Dia mengatakan, batas waktu untuk membahas P3C sangat terbatas. “Silakan Pak, apa yang bisa kami bantu. Tapi tidak bisa lama-lama. Kami masih ada pertemuan lagi,” cetusnya. Mendengar tidak banyaknya waktu untuk konsolidasi yang diutarakan, suasana mulai panas. “Tujuan kami datang mengunjungi Gubernur Jawa Barat adalah untuk menagih janji. Sebab, pada saat menjadi calon gubernur, Ahmad Heryawan menyatakan setuju membentuk Provinsi Cirebon, tertanggal 6 April 2008. Ini buktinya,” tegas Ketua P3C Drs Nana Sudiana SSn MPd sambil menunjukkan surat pernyataan dukungan calon gubernur dan calon wakil gubernur terhadap pembentukkan Provinsi Cirebon. Selain menagih janji, Nana memberikan surat permohonan anggaran pada APBD Provinsi Jawa Barat untuk proses pembentukkan Provinsi Cirebon, serta surat yang berisi kewajiban menindaklanjuti aspirasi masyarakat se-Ciayumajakuning mencakup Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu. “Kami ke sini sebelumnya sudah melakukan kajian-kajian teknis oleh 5 profesor dan 3 orang doktor. Sudah 12 fase membentuk Provinsi Cirebon kami rancang. Sembilan diantaranya sudah selesai. Sekarang, tinggal 3 fase yang belum kami bereskan yakni keputusan bupati dan beberapa DPRD, keputusan gubernur dan beberapa DPRD, serta keputusan pemerintah pusat,” bebernya. Lebih jauh Nana menjelaskan, percepatan pembentukan Provinsi Cirebon berdasarkan beberapa dorongan. Yang terbaru adalah pemufakatan Sultan Sepuh XIV Kesultanan Kasepuhan dengan para sultan se-Cirebon, lalu pemufakatan para tokoh agama dan masyarakat se-Ciayumajakuning, deklarasi Satu Hati Satu Kata Satu Perjuangan Cirebon Mandiri 19 September 2010. Juga berdasarkan aspirasi masyarakat se-Ciayumajakuning pada PP No 78/2007 dengan LPM mencapai 81,36% yang menyetujui pembentukkan Provinsi Cirebon, dan yang terakhir hasil kajian teknis berdasarkan PP No 78/2007 memiliki kriteria 380, sudah memenuhi layak dan mampu menjadi provinsi. “Pada intinya, kami ingin mengetahui bagaimana komitmen pemerintahan Jawa Barat dari aspirasi murni masyarakat yang kami lakukan. Selain tu, dukungan konkret juga kami ingin tahu sejauh mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi kami,” jelas Nana. Selain dari proses dan kajian, Nana juga memberikan sedikit gambaran. Dia menerangkan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciayumajakuning yang mencapai Rp4,2 triliun. “Pengembalian PAD ke Ciayumajakuning hanya Rp2,6 tiliun. Sebetulnya, nilai tersebut berbanding terbalik. Untuk lebih mensejahterakan masyarakat, maka kami ingin membentuk provinsi sendiri,” ungkapnya. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Drs H Heri Hudaya berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat atas aspirasi P3C. “Pak gubernur sedang meresmikan sebuah sekolah di Ciamis. Apa yang sudah disampaikan P3C akan kami laporkan,” tutur Heri setelah menerima sebundel statuta dan kajian, serta data-data pembentukkan Provinsi Cirebon. Sebelum berakhirnya pertemuan, sekitar pukul 13.30 WIB, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan Lc datang menuju kantornya. Sayang, Ahmad tidak menemui rombongan P3C. Di luar gedung, Ahmad menyempatkan diri foto bersama dengan rombongan dari mancanegara. Ketika akan dimintai tanggapan, Ahmad langsung menuju ruangannya. Di saat yang sama, P3C meminta bertemu gubernur Jawa Barat karena yakin bunyi sirine adalah rombongan gubernur. Namun niat baik menemui gubernur kandas karena belum ada izin resmi. “Jika memang kami tidak bisa menemui gubernur, maka kita tunggu reaksi gubernur dua minggu kedepan. Jika tetap belum bisa bertemu, maka pihak kesultanan akan mengundang gubernur ke Cirebon,” ancam Nana. Langkah P3C tidak sampai disitu. Setelah gagal bertemu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan Lc, rombongan menyambangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat yang terletak di sebelah Gedung Sate. Dalam kunjungannya, P3C langsung menemui komisi A DPRD Jawa Barat. Namun sayang, tidak ada satu pun anggota komisi A di ruangan. Staf komisi A mengatakan jika semua anggota tengah keluar untuk mengikuti agenda kedinasan. “Ya sudah, jika berkenan, kami meminta data anggota DPRD yang berasal dari Ciayumajakuning,” tutur Ketua P3C Nana Sudiana SSn MPd kepada staf komisi A DPRD Jawa Barat. Sempat menunggu beberapa jam, P3C akhirnya ditemui Ketua Fraksi PDIP Provinsi Jawa Barat, Agus Weliyanto Santoso. Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat komisi A, terjadi hubungan harmonis. Setelah memaparkan maksud dan tujuannya, Agus secara pribadi jujur sangat mendukung pembentukkan Provinsi Cirebon. “Jika itu membantu meringankan beban masyarakat, kenapa tidak?. Toh nantinya kehidupan masyarakat bisa sejahtera. Seharusnya Jawa Barat berterimakasih karena bisa diringankan jika ada wilayah yang membantu pembangunan,” ujarnya. Menanggapi sikap Gubernur Jawa Barat yang tidak menemui P3C, Agus akan berusaha menyampaikannya secara langsung. “Nanti saya akan mencoba berbicara denganb beliau (Ahmad Heryawan, red),” lanjutnya. Dukungan P3C tak hanya dilakukan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Agus Weliyanto Santoso. Kepada Radar, putra daerah asli Majalengka yang berdinas di DPRD Jawa Barat, Ine Tresnawati berharap, P3C melakukan prosedur secara berurutan karena semua proses akan berjalan lancar jika ditempuh dengan langkah-langkah sesuai aturan. “Setuju atau tidak, yang menentukan pengesahan suatu daerah berdiri sendiri adalah dari pusat. Jadi, seorang Gubernur tidak mungkin langsung mengesahkan jika tidak ada instruksi dari pusat,” jelasnya usai rapat. Anggota Komisi D yang membidangi pembangunan daerah Dapil IX (Sumedang, Subang, Majalengka) ini merasa khawatir tentang perjuangan P3C melakukan pemekaran. Dia masih teringat ungkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan pemekaran sebuah daerah. “Dulu pernah Pangandaran ingin memisahkan diri. Tapi adanya instruksi SBY, pemekaran langsung dihentikan,” ulasnya. Setelah sedikit puas dan lega dengan kunjungannya ke Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat, rombongan meninggalkan Bandung pukul 16.30 WIB. (mid)
Gagal Bertemu Gubernur
Jumat 24-09-2010,07:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :