BNN-Polisi-TNI Sidak Narkoba di Lapas Majalengka, Hasil Nihil, hanya Temukan Smartphone

Kamis 21-02-2019,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Jajaran BNN Kuningan-Majalengka bersama unsur TNI-POLRI dan Lapas kelas II Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam Lapas Kelas II B Majalengka, Rabu (20/2). Petugas menyisir dan melakukan penggeledahan ke setiap kamar tahanan narapidana. Kepala BNN Kuningan-Majalengka Edi Heryadi menyebutkan bahwa 70 persen narapidana yang ada di Provinsi Jawa Barat merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. “Jadi perlu adanya pengawasan yang sangat masif agar peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas dapat diminimalisir hingga terhenti,\" tegasnya. Pihaknya berupaya melakukan pengawasan secara intens. BNN telah bekerja sama membuat MoU dengan setiap lapas terkait dalam upaya menekan penyalahgunaan hingga pengendalian narkoba di dalam penjara. Kepala Lapas kelas II B Majalengka Dasep Rana Budi mengatakan, penggeledahan tersebut adalah tindak lanjut dari nota kesepakatan (MoU) di tingkat Direktorat Jenderal Permasyarakatan bersama Polri dan BNN. \"Sehingga dilaksanakan kembali di tingkat wilayah. Penggeledahan tersebut adalah langkah progresif untuk menekan dugaan pengendalian dan upaya untuk memberantas dan sterilisasi narapidana dari kepemilikan, dan penggunaan barang yang dilarang di lapas,\" imbuhnya. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyisir setiap sudut Lapas Kelas II Majalengka. Hasilnya hanya ditemukan satu buah smartphone, gunting kuku dan puntung rokok yang sebelumnya disimpan di dalam karung sampah. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait