Imbas dari pernyataan Presiden RI pada perayaan HUT Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Senin 11 Februari 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta terkait harga avtur dan monopoli Pertamina yang seolah menjadi penyebab kenaikan harga tiket pesawat udara dan penurunan okupansi hotel (hotel occupancy) yang ada bawah naungan PHRI, pada akhirnya akan berdampak membuka persaingan bebas penjualan Avtur hanya di Bandara besar seperti Bandara Soeta – Cengkareng. https://youtu.be/ten0gRN7y8E Dalam rilis yang diterima radarcirebon.com, Rabu 21 Februari 2019, FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina mengungkapkan pernyataan Presiden RI tersebut terkesan menyudutkan Pertamina dengan mengomentari monopoli Pertamina seolah menjadi penyebab harga jual avtur tidak kompetitif disertai ’ancaman’ memasukkan kompetitor justru semakin menimbulkan bias pemberitaan kepada publik terhadap rangkaian penyebab sebenarnya yang melatarbelakangi kenaikan harga tiket pesawat domestik baru-baru ini. Menurut FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) terkait harga avtur, perlu dirunut Berita Pers Penjelasan dan Klarifikasi INACA Perihal Harga Tiket Pesawat tanggal 1 Februari 2019 yang diterbitkan oleh Indonesia National Air Carriers Association (INACA) yang menyatakan,”Kami memastikan bahwa harga avtur tidak secara langsung mengakibatkan harga tiket pesawat menjadi lebih mahal. Beban biaya operasional penerbangan lainnya seperti leasing pesawat, maintenance dan lain-lain memang menjadi lebih tinggi di tengah meningkatnya nilai tukar dollar Amerika Serikat.” Lebih lanjut, FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) menyatakan pernyataan Presiden RI mengenai harga avtur Pertamina yang seolah menyumbang persentase signifikan pada kenaikan harga tiket perlu dikaji ulang kebenarannya secara berimbang dengan membandingkan cost structure yang terbentuk dari leasing pesawat, asuransi, biaya pemeliharaan dan biaya tak langsung lainnya. Melalui Kuasa Hukum Sihaloho & Co Law Firm, FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) melayangkan surat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Surat No. 080/SCO_Srt/I/2019 tanggal 24 Januari 2019) dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Surat No. 0984/SCO_Srt/I/2019 tanggal 24 Januari 2019). Untuk menyampaikan fakta terkait harga avtur Pertamina yang masih bersifat kompetitif dan berada pada batas wajar. Masyarakat dapat melihat ketika tren penurunan harga avtur Pertamina telah berlangsung bahkan sejak peak season November 2018 hingga Januari 2019 –meski secara terbalik harga tiket pesawat justru meningkat- dan terus bergerak dinamis mengikuti harga Mid Oil Platts Singapore serta ditambah data infografis di media massa bahwa harga jual avtur Indonesia terbilang paling murah keempat di kawasan ASEAN. \"Dikarenakan Presiden RI telah menggunakan tolok ukur harga negeri tetangga dan mengkambinghitamkan kenaikan harga tiket pesawat kepada mahalnya harga avtur yang dikaitkan dengan kehadiran tunggal Pertamina, kami mendesak Presiden RI agar berani memberikan perlakuan yang adil bagi Pertamina termasuk tetapi tidak terbatas kepada komponen biaya yang harus ditanggung, pemberian insentif dan tata niaga dalam distribusi avtur,\" tulis rilisnya, Rabu (21/2). FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) juga mendesak Presiden RI melaksanakan amanat konstitusi Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” dengan mengutamakan keberlangsungan daya hidup dan kesehatan bisnis Pertamina selaku badan usaha 100% milik negara yang menyokong pilar energi dan perekonomian di Indonesia sesuai nawacita dan janji kampanye membesarkan Pertamina selayaknya pemerintah negeri tetangga membesarkan perusahaan migasnya. \"FSPBB mensinyalir adanya pihak-pihak tertentu yang berencana memanfaatkan situasi kisruh harga avtur untuk mengkerdilkan peran Pertamina dalam melayani distribusi energi di seluruh bandara seantero Negeri,\" ungkapnya. FSPPB meminta kepada Presiden RI agar dapat beraudiensi secara tatap muka di Istana Negara, guna memperoleh masukan yang berimbang dari sumber primer yang berada di garda depan pelayanan ketersediaan dan ketahanan energi di seluruh wilayah NKRI. https://twitter.com/WahyuYou60/status/1098148023731798016?s=19 (*)
Kisruh Harga Avtur, FSPBB Mensinyalir Pihak Tertentu untuk Mengkerdilkan Pertamina
Kamis 21-02-2019,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :