Rotasi Mutasi Pejabat Kota Cirebon Masih Nunggu Mendagri

Jumat 22-02-2019,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Rotasi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Cirebon masih belum bisa dilakukan. Hingga kemarin, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum jua mengeluarkan rekomendasi. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, surat izin dari kemendagri sangat krusial. Mengingat enam bulan setelah dilantik, ada larangan untuk melakukan pergesaran pegawai. Kendati demikian, rotasi ini urgent mengingat kebutuhan pengisian kekosongan jabatan. “Banyak yang kosong. Kalau terlalu lama dibiarkan, ini mengganggu kinerja birokrasi,” ujar Azis, kepada Radar, Rabu (20/2). Permohonan izin rotasi mutasi, kata Azis, hanya untuk mengisi kursi jabatan eselon III dan IV. Dia dua tingkatan ini ada 50 lebih jabatan yang kosong. Atas dasar itulah, diharapkan kemendagri mengeluarkan persetujuan rotasi. “Posisi kami menunggu. Mudah-mudahan dikasih izin,” ucapnya. Namun demikian, politisi Partai Demokrat ini optimis Maret nanti, rotasi mutasi sudah bisa digelar dan akhir Februari surat ijin mendagri sudah turun. Dengan begitu, kabinet perdana Azis-Eti segera bisa dibentuk. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Handarujati Kalamullah menyebutkan, banyaknya posisi yang kosong membuat kinerja SKPD kurang optimal. Komisi I yang membidangi kepegawaian, kerap mendapatkan laporan. Terutama perihal rangkap jabatan untuk menanggulangi kekosongan pegawai. “Target awalnya, bagaimana ini bisa terisi. Mudah-mudahan awal Maret,”  katanya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait