Ironis, Pindah ke Selter, Pedagang Malah Terjerat Rentenir

Jumat 22-02-2019,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Program penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) perlu dilakukan secara berkesinambungan. Setelah adanya penataan dan penempatan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disdagkop-UKM), diharapkan segera melakukan pembinaan dan pemberdayaan. Salah seorang pedagang di Selter Cipto atau Pusat Jajajan Cirebon (Pujabon), Rohani menantikan janji pemerintah melakukan pemberdayaan. Sementara untuk sehari-hari ia pasrah. Meski ia terpaksa tetap berjualan meski tidak balik modal. “Setiap hari saya promosi sebisanya. Nggak tau sampai kapan begini,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Ia menantikanlangkah dari pemerintah kota. Begitujuga PKL lainnya. Paling tidak, aparatur pemerintah ikut membantu meramaikan. Untuk sekadar mampir dan jajan. “Di sini dapat Rp100 ribu susah sekali. Kalau dulu Rp1 juta sehari masih bisa dapat,” tutur penjual nasi campur ini. Mengacu pada Peraturan Walikota (perwali) 27/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon pasal 1 dijelaskan, maksud daripada pemberdayaan PKL adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah kota, dunia usaha dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk penumbuhan iklim usaha dan pengembangan usaha terhadap PKL. Sehingga mampu tumbuh dan berkembang baik kualitas maupun kuantitas usahanya. Sementara itu, dalam pasal 27 ayat (1) dijelaskan, pemberdayaan PKL dapat dilakukan melalui: a. kerjasama antar daerah kabupaten/kota; dan b. kemitraan dengan dunia usaha. Dimana diuraikan Bentuk kemitraan dengan dunia usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) poin b dan c adalah peningkatan kemampuan berwirausaha melalui bimbingan, pelatihan dan bantuan permodalan dan promosi usaha dan event pada lokasi binaan. Bukan hanya di Selter Cipto, penghuni selter lain juga merasakan belum maksimalnya pemerintah dalam melakukan pemberdayaan terhadap para PKL. Di Selter Bima misalnya,dari 66 lapak, hanya sekitar 25 lapak saja yang dihuni oleh PKL. Sementara sisanya, kembali menggelar lapak daganganya di lahan parkir area stadion Bima yang dilarang.  Mereka berdalih, selama menempati lapak selter, penghasilan mereka drastis. “Habis pindahan paling kita cuma didata sama petugas dari Indag. Pernah sekali diundang ikut penyuluhan kredit KUR. Habis itu nggak tidak ada lagi,” ujar salah seorang pedagang di Selter Bima yang namanya menolak ditulis. Kondisi yang sama juga terjadi di Selter Alun-alun Kejaksan. Salah Seorang PKL, Rokayah (50) mengakui pernah mendapatkan pelatihan dari Disdagkop-UKM. Ketika itu ia diundang mengikuti pelatihan terkait penyaluran KUR. Namun pada kenyataannya, pedagang tidak bisa mengakses pinjaman modal ini. “Ke bank ribet. Ya pedagang di sini buat modal pinjam ke bank keliling,” tuturnya. Berdasarkan pantauan, di Selter Alun-alun Kejaksan, dari 50 lapak yang disediakan, tinggal 30 pedagang saja yang masih aktif berjualan. Sementara yang lainya lebih memilih pindah tempat atau berhenti berjualan. Kios kios yang tidak terpakai bahkan harus disegel oleh pengurus forum PKL. Pengurus Selter Alun-alun Kejaksan, Mujiono juga meminta pemerintah tidak tinggal diam. Yang paling mudah ialah membukakan akses ke Masjid At Taqwa. Sehingga pedagang juga mendapatkan pembeli dari pengunjung masjid. “Pemerintah harus kasih solusi,” ucapnya. Sementara itu, di Selter Kramat BJB pedagang bernasib lebih beruntung. Pasalnya, selama menempati selter, pedagang hamper tidak pernah mengeluh. Dari 12 lapak yang tersedia, semuanya terisi penuh. Pedagang juga tidak merasakan penurunan omzet sebagaimana yang dirasakan oleh PKL di selter lainya.  “Saya sih bersyukur. Di sini tempatnya enak, orang orang juga sudah tahu,” ucap Sukaesih (55), yang setahun terakhir berjualan di Selter Kramat. Dari Disdagkop-UKM sendiri, program pemberdayaan PKL masih belum dilakukan. Kepala Bidang UMKM, Saefudin Jufri menyampaikan, akan melaksanakan pelatihan. Selain PKL juga sasarannya UMKM. Namun ia tidak menyebutkan pelatihan yang dimaksudkan. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait