KUNINGAN–Bupati H Acep Purnama SH MH mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama gotong royong membangun daerah. Hal itu disampaikan bupati saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023 di Hotel Horison Tirta Sanita, Kamis (21/2). Dia mengatakan, pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Sebab pembangunan daerah sejatinya dapat dikerjakan dengan bergotong-royong, kolaboratif, dan kerja sama antar pihak baik pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, kondisi fiskal Kabupaten Kuningan saat ini terbilang terbatas. Sehingga upaya untuk membangun Kuningan memang diperlukan kerja lebih ekstra. Bahkan pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar, sebab masih harus berjuang menurunkan angka kemiskinan dan mengatasi pengangguran. “Jangan saling mengandalkan pihak lain, berbuatlah sesuatu dimulai dari diri sendiri. Insya Allah jika anda ikhlas, kepedulian anda akan berbuah pahala dari Allah SWT. Dari kepedulian anda, satu orang mungkin terhindarkan dari kelaparan, dari kepedulian anda, masa depan seorang anak mungkin berubah, dari kepedulian anda, satu keluarga mungkin terselamatkan hidupnya,” tegas bupati. Karena itu, pihaknya berharap, visi misi yang akan dituangkan pada dokumen RPJMD nanti akan menjadi semangat bersama, dalam membangun Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan. Sekaligus untuk mewujudkan amanat pembangunan jangka panjang, yaitu mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Pariwisata termaju di Jawa Barat tahun 2025. Pada Musrenbang RPJMD ini, disepakati target indikator kinerja daerah. Dengan kesepakatan ini, visi dan misi serta program prioritas kepala daerah terpilih serta aspirasi masyarakat luas menjiwai seluruh muatan RPJMD Kabupaten Kuningan 2018-2023, yang nantinya akan dioperasionalkan oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya. Seperti yang diketahui, adanya musrenbang sebagai upaya untuk menjaring aspirasi, masukan, saran serta menyepakati target kinerja daerah. Usai Bupati Acep Purnama dan Wakil Bupati Ridho Suganda dilantik, sesuai Permendagri 86 tahun 2017 maka keduanya harus menyusun RPJMD. Isinya merupakan penjabaran dari visi-misi dan janji kampanye sebagai kepala daerah. Musrenbang RPJMD penting untuk dilaksanakan, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. RPJMD Kabupaten Kuningan menjadi dokumen yang sangat strategis. Antara lain sebagai media untuk mengimplementasikan janji bupati dan wakil bupati terpilih yang telah disampaikan pada saat kampanye kepada seluruh masyarakat. Penjabaran pelaksanaan RPJPD Kabupaten Kuningan 2005-2025 tahap ke empat, pedoman pembangunan daerah selama lima tahun, pedoman penyusunan rencana kerja tahunan (RKPD) Kabupaten Kuningan. Di samping itu juga menjadi instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala perangkat daerah selama lima tahun, pedoman penilaian keberhasilan pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangan urusan pemerintahan daerah yang dimiliki, dan pedoman penyusunan Renstra tahun 2018-2023 bagi perangkat daerah, serta pedoman penyusunan RPJMDes bagi seluruh desa di Kabupaten Kuningan. (ags)
Angka Kemiskinan-Pengangguran Masih Tinggi
Jumat 22-02-2019,21:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :