Pelaku Bacok Pemilik Toko di Pasar Jatibarang Akhirnya Tertangkap

Selasa 26-02-2019,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Satuan Reserse kriminal Polres Indramayu bersama unit Reskrim Polsek Jatibarang mengamankan pelaku pembacokan terhadap seorang pemilik toko kelontong di Pasar Jatibarang.  Pelaku yang diketahui Rus alias Rengge (33), warga Desa Segeran Kidul, Blok Bedug, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu diamankan beberapa jam setelah kejadian. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK mengatakan, korban bernama Ardes Sampurna (34) diserang dan dianiaya saat melayani pelaku yang berpura-pura membeli gula pasir. Korban dibacok menggunakan senjata tajam golok hingga mengakibatkan luka serius di sebagian tubuhnya. “Saat korban mengambil gula yang dipesan pelaku, tiba tiba pelaku membacoknya. Seusai membacok pelaku langsung kabur. Korban sempat melakukan perlawanan dan mengejar pelaku keluar toko,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/2), sambil menambahkan kejadian tersebut di toko korban di Jalan Mayor Dasuki Jatibarang pada Sabtu (23/2) sore. Baca Juga: Anak Pemilik Toko Jadi Korban Bacok Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli Atas kejadian tersebut korban mengalami luka berat di bagian pelipis kanan sebelah kiri atas dan pipi sebelah kanan. Telinga sebelah dan leher bagian belakang robek,serta lengan sebelah kiri dan jari tangannya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Indramayu. Yoris menjelaskan, motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena dendam. Tersangka merasa kesal terhadap tingkah laku korban. Menurut pengakuan tersangka, dirinya sempat membeli kertas nasi ke toko korban. Namun, kertas yang dibelinya itu salah. Saat ditukar kembali korban menolak. Tersangka juga merasa kesal saat menukarkan uang pecahan kertas Rp200 ribu korban memberikannya berupa uang pecahan logam. “Karena perbuatannya itu tersangka terancam dijerat pasal 338 junto 53 dan atau 353 ayat 2 tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun,” kata Yoris. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait