CIREBON-Desain Alun-alun Kejaksan masih dimatangkan. Berbagai masukan mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, konsultan dan tokoh masyarakat Kota Cirebon akan diakomodir. Ini adalah perubahan kedua.
Rombongan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) kembali diundang ke Bandung. Rombongan dipimpin Kepala Bidang Cipta Karya, Irawan Wahyono SPd MPd membawa konsep yang didalamnya ada beberapa revisi. Mereka menemui konsultan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan, PT Suryawinata Heinzelmann Architecture and Urbanism (SHAU).
Irawan mengatakan, ini adalah inisiatif dari DPUPR untuk mengajukan revisi agar sesuai antara desain dan kondisi di lapangan. Antara lain, konsep awal revitalisasi mencakup lahan alun-alun seluas 12 ribu meter persegi. Setelah dikonsep ulang, hanya sekitar 10 ribu meter persegi.
Perubahan desain lainnya, adalah lapangan di tengah alun-alun diperluas. Ini agar bisa menampung masyarakat lebih banyak lagi. Seperti untuk upacara peringatan dan kegiatan ibadah Salat Id dan lainnya. \"Dengan perluasan lapangan, ada fasilitas sarana olahraga yang dikurangi luasnya. Namun akan dibangun juga selter untuk pedagang sekitar 50 unit. Sesuai masukkan dari berbagai pihak,\" ujarnya kepada Radar Cirebon.
Sebelum DED, Desain Alun-alun Kejaksan Masih Bisa Berubah
Selasa 26-02-2019,13:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :